Tampilkan postingan dengan label Adab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Adab. Tampilkan semua postingan

3 Juni 2013

Adab Berbicara

Ajaran Islam amat sangat serius memperhatikan soal menjaga lisan sehingga Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
"Barangsiapa yang memberi jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada antara dua janggutnya (lisan) dan apa yang ada antara dua kakinya (kema-luannya) maka aku menjamin Surga untuknya." (HR. Al-Bukhari).

Menjaga Lisan

Seorang muslim wajib menjaga lisannya, tidak boleh berbicara batil, dusta, menggunjing, mengadu domba dan melontarkan ucapan-ucapan kotor, ringkasnya, dari apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya. Sebab kata-kata yang merupakan produk lisan memiliki dampak yang luar biasa.
Perang, pertikaian antarnegara atau perseorangan sering terjadi karena perkataan dan provokasi kata. Sebaliknya, ilmu pengetahuan lahir, tumbuh dan berkembang melalui kata-kata. Perdamaian bahkan persaudaraan bisa terjalin melalui kata-kata. Ironinya, banyak orang yang tidak menyadari dampak luar biasa dari kata-kata. 

Padahal Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
"Sungguh seorang hamba berbicara dengan suatu kalimat yang membawa keridhaan Allah, dan dia tidak menyadarinya, tetapi Allah mengangkat dengannya beberapa derajat. Dan sungguh seorang hamba berbicara dengan suatu kalimat yang membawa kemurkaan Allah, dan dia tidak mempedulikannya, tetapi ia menjerumuskan-nya ke Neraka Jahannam." (HR. Bukhari)

Hadis Hasan riwayat Imam Ahmad menyebutkan, bahwa semua anggota badan tunduk kepada lisan. Jika lisannya lurus maka anggota badan semuanya lurus, demikian pun sebaliknya. Ath-Thayyibi berkata, lisan adalah penerjemah hati dan penggantinya secara lahiriyah. Karena itu, hadits Imam Ahmad di atas tidak bertentangan dengan sabda Nabi yang lain: "Ketahuilah, sesungguhnya di dalam jasad terdapat segumpal darah, jika ia baik maka baiklah seluruh jasad, dan bila rusak, maka rusaklah seluruh jasad. Ketahuilah, ia adalah hati." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Berkata Baik Atau Diam


Adab Nabawi dalam berbicara adalah berhati-hati dan memikirkan terlebih dahulu sebelum berkata-kata. Setelah direnungkan bahwa kata-kata itu baik, maka hendaknya ia mengatakannya. Sebaliknya, bila kata-kata yang ingin diucapkannya jelek, maka hendaknya ia menahan diri dan lebih baik diam. 

Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaknya ia berkata yang baik atau diam." (HR. Al-Bukhari).

Adab Nabawi di atas tidak lepas dari prinsip kehidupan seorang muslim yang harus produktif menangguk pahala dan kebaikan sepanjang hidupnya. Menjadikan semua gerak diamnya sebagai ibadah dan sedekah. Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: "… Dan kalimat yang baik adalah sedekah. Dan setiap langkah yang ia langkahkan untuk shalat (berjamaah di masjid)adalah sedekah, dan menyingkirkan duri dari jalan adalah sedekah." (HR. Al-Bukhari).

Sedikit Bicara Lebih Utama
Orang yang senang berbicara lama-lama akan sulit mengendalikan diri dari kesalahan. Kata-kata yang me-luncur bak air mengalir akan mengha-nyutkan apa saja yang diterjangnya, dengan tak terasa akan meluncurkan kata-kata yang baik dan yang buruk. Ka-rena itu Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam melarang kita banyak bicara. Beliau Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda artinya,
"…Dan (Allah) membenci kalian untuk qiila wa qaala." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Imam Nawawi rahimahullah berkata, 'qiila wa qaala' adalah asyik membicarakan berbagai berita tentang seluk beluk seseorang (ngerumpi). Bahkan dalam hadits hasan gharib riwayat Tirmidzi disebutkan, orang yang banyak bicara diancam oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam sebagai orang yang paling beliau murkai dan paling jauh tempatnya dari Rasulullah pada hari Kiamat. Abu Hurairah Radhiallaahu anhu berkata, 'Tidak ada baiknya orang yang banyak bicara.' Umar bin Khathab Radhiallaahu anhu berkata, 'Barangsiapa yang banyak bicaranya, akan banyak kesalahannya.'

Dilarang Membicarakan Setiap Yang Didengar

Dunia kata di tengah umat manusia adalah dunia yang campur aduk. Seperti manusianya sendiri yang beragam dan campur aduk; shalih, fasik, munafik, musyrik dan kafir. Karena itu, kata-kata umat manusia tentu ada yang benar, yang dusta, ada yang baik dan ada yang buruk. Karena itu, ada kaidah dalam Islam soal kata-kata, 'Siapa yang membicarakan setiap apa yang didengarnya, berarti ia adalah pembicara yang dusta'. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam :
"Cukuplah seseorang itu berdosa, jika ia membicarakan setiap apa yang di-dengarnya."
Dalam riwayat lain disebutkan:
"Cukuplah seseorang itu telah berdusta, jika ia membicarakan setiap apa yang didengarnya." (HR. Muslim).

Jangan Mengutuk dan Berbicara Kotor


Mengutuk dan sumpah serapah dalam kehidupan modern yang serba materialistis sekarang ini seperti menjadi hal yang dianggap biasa. Seorang yang sempurna akhlaknya adalah orang yang paling jauh dari kata-kata kotor, kutukan, sumpah serapah dan kata-kata keji lainnya. Ibnu Mas'ud Radhiallaahu anhu meriwayatkan, Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:

"Seorang mukmin itu bukanlah seorang yang tha'an, pelaknat, (juga bukan) yang berkata keji dan kotor." (HR. Bukhari).
Tha'an adalah orang yang suka-merendahkan kehormatan manusia, dengan mencaci, menggunjing dan sebagainya.

Melaknat atau mengutuk adalah do’a agar seseorang dijauhkan dari rahmat Allah. Imam Nawawi rahimahullah berkata, 'Mendo’akan agar seseorang dijauhkan dari rahmat Allah bukanlah akhlak orang-orang beriman. Sebab Allah menyifati mereka dengan rahmat (kasih sayang) di antara mereka dan saling tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa. Mereka dijadikan Allah sebagai orang-orang yang seperti bangunan, satu sama lain saling menguatkan, juga diumpamakan sebagaimana satu tubuh. Seorang mukmin adalah orang yang mencintai saudara mukminnya yang lain sebagai-mana ia mencintai dirinya sendiri. Maka, jika ada orang yang mendo’akan saudara muslimnya dengan laknat (dijauhkan dari rahmat Allah), itu berarti pemutusan hubungan secara total. Padahal laknat adalah puncak doa seorang mukmin terhadap orang kafir. Karena itu disebutkan dalam hadits shahih:
"Melaknat seorang mukmin adalah sama dengan membunuhnya." (HR. Bukhari). Sebab seorang pembunuh memutus-kan orang yang dibunuhnya dari berbagai manfaat duniawi. Sedangkan orang yang melaknat memutuskan orang yang dilaknatnya dari rahmat Allah dan kenikmatan akhirat.

Jangan Senang Berdebat Meski Benar

Saat ini, di alam yang katanya demokrasi, perdebatan menjadi hal yang lumrah bahkan malah digalakkan. Ada debat calon presiden, debat calon gubernur dan seterusnya. Pada kasus-kasus tertentu, menjelaskan argumen-tasi untuk menerangkan kebenaran yang berdasarkan ilmu dan keyakinan memang diperlukan dan berguna.

Tetapi, berdebat yang didasari ketidak-tahuan, ramalan, masalah ghaib atau dalam hal yang tidak berguna seperti tentang jumlah Ashhabul Kahfi atau yang sejenisnya maka hal itu hanya membuang-buang waktu dan berpe-ngaruh pada retaknya persaudaraan. (Lihat Tafsir Sa'di, 5/24, surat Kahfi: 22)

Maka, jangan sampai seorang mukmin hobi berdebat. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
"Saya adalah penjamin di rumah yang ada di sekeliling Surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan, meski dia benar. Dan di tengah-tengah Surga bagi orang yang meninggalkan dusta, meskipun dia bergurau. Juga di Surga yang tertinggi bagi orang yang baik akh-laknya." (HR. Abu Daud, dihasankan oleh Al-Albani).

Dilarang Berdusta Untuk Membuat Orang Tertawa


Dunia hiburan (entertainment) menjadi dunia yang digandrungi oleh sebagian besar umat manusia.
Salah satu jenis hiburan yang digandrungi orang untuk menghilangkan stress dan beban hidup yang berat adalah lawak. Dengan suguhan lawak ini orang menjadi tertawa terbahak-bahak, padahal di dalamnya campur baur antara kebenaran dan kedustaan, seperti memaksa diri dengan mengarang cerita bohong agar orang tertawa. Mereka inilah yang mendapat ancaman melalui lisan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam dengan sabda beliau:
"Celakalah orang yang berbicara lalu berdusta untuk membuat orang-orang tertawa. Celakalah dia, dan celakalah dia!" (HR. Abu Daud, dihasankan oleh Al-Albani).

Merendahkan Suara Ketika Berbicara

Meninggikan suaranya, berteriak dan membentak. Dalam pergaulan sosial, tentu orang yang semacam ini sangat dibenci. Bila sebagai pemimpin, maka dia adalah pemimpin yang ditakuti oleh bawahannya. Bukan karena kewibawaan dan keteladanannya, tapi karena suaranya yang menakutkan. Bila sebagai bawahan, maka dia adalah orang yang tak tahu diri.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menegaskan, 'Orang yang meninggikan suaranya terhadap orang lain, maka tentu semua orang yang berakal menge-tahui, bahwa orang tersebut bukanlah orang yang terhormat.' Ibnu Zaid berkata, 'Seandainya mengeraskan suara (dalam berbicara), adalah hal yang baik, tentu Allah tidak menjadikannya sebagai suara keledai.' Abdurrahman As-Sa'di berkata, 'Tidak diragukan lagi, bahwa (orang yang) meninggikan suara kepada orang lain adalah orang yang tidak beradab dan tidak menghormati orang lain.'

Karena itulah termasuk adab berbicara dalam Islam adalah merendahkan suara ketika berbicara. Allah berfirman, artinya: "Dan rendahkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara keledai." (QS. Luqman: 19).
 
==============================================================
Ainul Haris 
www.alsofwah.or.id
Baca Selengkapnya

2 Juni 2013

Saat-saat Terkabulnya Do'a

gambar dari google
Berdoa dianjurkan kapan saja. Tetapi ada saat-saat istimewa. Kapan?

1. Waktu sepertiga malam terakhir saat orang lain terlelap dalam tidurnya.
Allah berfirman: "...Mereka (para muttaqin) sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir malam, mereka memohon ampun (kepada Allah)."(QS. Adz-Dzariyat: 18-19).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Rabb (Tuhan) kita turun di setiap malam ke langit yang terendah, yaitu saat sepertiga malam terakhir, maka Dia berfirman : Siapa yang berdoa kepadaKu maka Aku kabulkan, siapa yang meminta kepadaKu maka Aku berikan kepadanya, dan siapa yang meminta ampun kepadaKu maka Aku ampunkan untuknya." (HR. Al-Bukhari no. 1145, 6321 dan Muslim no. 758).

Dan Amr bin Ibnu Abasah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tempat yang paling mendekatkan seorang hamba dengan Tuhannya adalah saat ia dalam sujudnya dan jika ia bangun melaksanakan shalat pada sepertiga malam yang akhir. Karena itu, jika kamu mampu menjadi orang yang berdzikir kepada Allah pada saat itu maka jadilah." (HR. At Tirmidzi, Ahmad dan dishahihkan oleh At-Tirmidzi, Al-Hakim, Adz-Dzahabi, dan Al-Albani).

2. Waktu antara adzan dan iqamah, saat menunggu shalat berjama'ah.
Sayangnya waktu mustajab ini sering disalahgunakan sebagian umat Islam yang kurang mengerti sunnah atau oleh orang yang kurang menghargai sunnah, sehingga diisi dengan hal-hal yang tidak baik dan tidak dianjurkan Islam, membicarakan urusan dunia, atau hal-hal lain yang tidak bernilai ibadah. Hal-hal semacam ini sangat merugikan pelakunya karena tidak mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan sempurna.

Ketentuan waktu ini berdasarkan hadits Anas bin Malik radhiallahu anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Doa itu tidak ditolak antara adzan dan iqamah, maka berdoalah!" (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban, shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan menurut Al-Arnauth dalam Jami'ul Ushul).

Juga berdasarkan hadits Abdullah bin Amr Ibnul Ash radhiallahu anhu, bahwa ada seorang laki-laki berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya para muadzin itu telah mengungguli kita", maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ucap-kanlah seperti apa yang diucapkan oleh para muadzin itu dan jika kamu selesai (menjawab), maka memohonlah, kamu pasti diberi." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban, di-hasan-kan oleh Al-Arnauth dan Al-Albani).

3. Pada waktu sujud.

Yaitu sujud dalam shalat atau sujud-sujud lain yang diajarkan Islam. Seperti sujud syukur, sujud tilawah dan sujud sahwi. Dalilnya adalah hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Keberadaan hamba yang paling dekat dengan Tuhannya adalah ketika ia dalam keadaan sujud, maka perbanyaklah doa." (HR. Muslim).

Dan hadits Ibnu Abbas radhiallahu anhu, ia berkata : "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membuka tabir (ketika beliau sakit), sementara orang-orang sedang berbaris (shalat) di belakang Abu Bakar radhiallahu anhu, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Wahai sekalian manusia, sesung-guhnya tidak tersisa dari mubasysyirat nubuwwah (kabar gembira lewat kenabian) kecuali mimpi bagus yang dilihat oleh seorang muslim atau diperlihatkan untuknya. Ingatlah bahwasanya aku dilarang untuk membaca Al-Qur'an ketika ruku' atau ketika sujud. Adapun di dalam ruku', maka agungkanlah Allah dan adapun di dalam sujud, maka giat-giatlah berdoa, sebab (hal itu) pantas dikabul-kan bagi kalian." (HR. Muslim).

4. Setelah shalat fardlu

Yaitu setelah melaksanakan shalat-shalat wajib yang lima waktu, termasuk sehabis shalat Jum'at. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: "Dan bertasbihlah kamu kepada-Nya di malam hari dan selesai shalat." (QS. Qaaf: 40).

Juga berdasarkan hadits Umamah Al-Bahili , ia berkata : "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang doa apa yang paling didengar (oleh Allah), maka beliau bersabda:
"Tengah malam terakhir dan setelah shalat-shalat yang diwajibkan." (HR. At-Tirmidzi, ia berkata: hadist ini hasan ).

Karena itu Imam Syafi'i dan para pengikutnya berkata, dianjurkan bagi imam dan makmumnya serta orang-orang yang shalat sendirian memper-banyak dzkir, wirid dan doa setelah selesai shalat fardhu. Dan dianjurkan membaca dengan pelan, kecuali jika makmum belum mengerti maka imam boleh mengeraskan agar makmum menirukan. Setelah mereka mengerti, maka semua kembali pada hukum semula yaitu sirri (samar-samar). (Syarh Muhadzdzab, III/487).

5. Pada waktu-waktu khusus, tetapi tidak diketahui dengan pasti batasan-batasannya.

yaitu sesaat di setiap malam dan sesaat setiap hari Jum'at. Hal ini berdasarkan hadist Jabir radhiallahu anhu, ia berkata: Saya mendengar Rasu-lullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya di malam hari ada satu saat (yang mustajab), tidak ada seorang muslim pun yang bertepatan pada waktu itu meminta kepada Allah kebaikan urusan dunia dan akhirat melainkan Allah pasti mem-beri kepadanya." (HR. Muslim).

Hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyebut hari Jum'at, beliau bersabda: "Di dalamnya ada satu saat (yang mustajab) tidaklah seorang hamba muslim yang kebetulan waktu itu sedang mendirikan shalat (atau menunggu shalat) dan memohon kepada Allah sesuatu (hajat) melainkan Allah pasti mengabulkan permohonannya." dan Nabi mengisyaratkan dengan tangannya akan sedikitnya saat mustajab itu." (HR. Al-Bukhari).

Di dalam hadist Muslim dan Abu Dawud dijelaskan:
"Yaitu waktu antara duduknya imam (khatib) sampai selesainya shalat (Jum'at)". Inilah riwayat yang paling shahih dalam hal ini. Sedangkan dalam hadist Abu Dawud yang lain Nabi memerintahkan agar kita mencarinya di akhir waktu Ashar.

An-Nawawi rahimmahullah menjelaskan bahwa para ulama berselisih dalam menentukan saat ijabah ini menjadi sebelas pendapat. Yang benar-benar saat ijabah adalah di antara mulai naiknya khatib ke atas mimbar sam-pai selesainya imam dari shalat Jum'at. Hal ini berdasarkan hadist yang sangat jelas dalam riwayat Muslim di atas.

Imam An-Nawawi rahimmahullah melanjut-kan: "Adapun hadist yang berbunyi: 'Carilah saat itu pada akhir sesudah Ashar' (HR. Abu Dawud dan An-Nasa'i dengan sanad shahih), maka hal ini memberi kemungkinan bahwa saat ijabah itu bisa berpindah-pindah, kadang-kadang di saat ini, kadang-kadang di saat itu seperti halnya lailatul qadar."

Imam Ahmad rahimmahullah berkata: "Kebanyakan ahli hadits menyatakan saat itu adalah setelah Ashar dan diharapkan setelah tergelincirnya matahari."

Lain dengan Ibnu Qayyim. Beliau menjadikannya sebagai dua waktu ijabah yang berlainan. Dalam Kitab Al-Jawabul Kafi beliau berkata:

(Pertama), jika doa itu disertai dengan hadirnya kalbu dan totalitasnya dalam berkonsentrasi terhadap apa yang diminta, dan bertepatan dengan salah satu dari waktu-waktu ijabah yang enam itu, yaitu :
  • Sepertiga akhir dari waktu malam.
  • Ketika adzan.
  • Waktu antara adzan dan iqamah.
  • Setelah shalat-shalat fardlu.
  • Ketika imam naik ke atas mimbar pada hari Jum'at sampai selesainya shalat Jum'at pada hari itu.
  • Waktu terakhir setelah Ashar".

(Kedua), jika doa tadi bertepatan dengan kekhusyu'an hati, merendahkan diri di hadapan Sang Penguasa. Menghadap kiblat, berada dalam kondisi suci dari hadats, mengangkat kedua tangan, memulai dengan tahmid (puji-pujian), kemudian membaca shalawat atas Muhammad. Lalu bertobat dan beristighfar sebelum menyebutkan hajat. Kemudian menghadap kepada Allah, bersungguh-bersungguh dalam memohon dengan penuh kefaqiran, dibarengi dengan rasa harap dan cemas. Dan bertawassul dengan asma dan sifat-Nya serta mentauhidkan-Nya. Lalu ia dahului doanya itu dengan sedekah terlebih dahulu, maka doa seperti itu hampir tidak tertolak selamanya. Apalagi jika memakai doa-doa yang dikabarkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagai doa yang mustajab atau yang mengandung Al-Ismul-A'zham (Nama Allah Yang Mahabesar)."
Ya Allah, kabulkanlah doa-doa kami. 

Sumber rujukan :
    Syekh Muhammad Thariq Muhammad Shalih, A'malul Muslim filYaumi wal Lailah.
    Al-Hafidz Ibnu Hajar, Fathul Bari 11/132.
    An-Nawawi, Majmu' IV/487 dan 548 -550.
    Ibnu Qayyim, Al-Jawabul Kafi Hal 12.
    Dan lain-lain.
==================================================
Abu Hamzah
www.alsofwah.or.id

Baca Selengkapnya

30 Mei 2013

Kekeliruan Berpakaian Dalam Shalat

Seorang muslim sudah seharusnya memahami setiap perkara penting yang menyangkut agamanya, terutama yang bersifat fardhu 'ain, seperti shalat.

Salah satu masalah yang terkait dengan shalat dan kurang mendapat perhatian dari sebagian kaum muslimin adalah tentang pakaian di dalam shalat. Masih banyak di antara mereka yang belum faham tentang pakaian yang dianjurkan, yang dilarang dan yang dibenci jika pakai pada waktu shalat.

Dalam edisi ini kami turunkan sebuah pembahasan tentang beberapa kekeliruan berpakaian di dalam shalat yang kami ambil dari kitab “al-Muhkam al- Matin” , ringkasan dari kitab “al-Qaul al-Mubin fi Akhta’ al Mushallin” karya syaikh Masyhur bin Hasan al-Salman.

Di antara kekeliruan tersebut adalah:
     Shalat dengan pakaian ketat

    Memakai pakaian ketat dalam shalat adalah makruh dalam tinjauan syar'i dan tidak baik dari segi kesehatan. Jika ketika memakainya sampai tingkat meninggalkan shalat (dengan alasan susah untuk melakukan gerakan ini dan itu), maka hukum memakainya menjadi haram. Dan terbukti bahwa kebanyakan orang yang memakai celana ketat adalah mereka yang tidak shalat atau jarang melakukannya.

   Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata, "Celana panjang (ketat, red) itu membentuk aurat, dan aurat laki-laki adalah dari lutut sampai pusar. Seorang yang sedang shalat harus semaksimal mungkin menjauhi segala kemaksiatan ketika dia sedang sujud, yakni dengan terlihat bentuk kedua pantatnya (karena sempitnya celana itu-red), atau bahkan membentuk aurat yang ada di antara keduanya (kemaluan). Maka bagaimana orang seperti ini berdiri di hadapan Rabb seru sekalian alam?

    Jika celana yang dipakai adalah longgar maka menurut Syaikh al-Albani tidak apa-apa, namun yang lebih utama adalah dengan mengenakan gamis (baju panjang) hingga menutupi lutut, atau setengah betis dan boleh dijulurkan maksimal hingga mata kaki.

    Shalat dengan pakaian tipis atau asal-asalan

    Tidak boleh shalat dengan pakaian tipis yang menampakkan anggota badan, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang di masa ini. Dengan sengaja memakainya maka berarti sengaja memperlihatkan bagian auratnya yang seharusnya tertutup. Mereka telah tergiring oleh syahwat sehingga menjadi pengikut mode dan adat, mereka juga telah terbius oleh para penyeru permisivisme yang membolehkan manusia berkreasi dan melakukan apa saja tanpa mengindah kan norma dan aturan syari'at.

    Masuk kategori shalat dengan pakaian asal-asalan adalah shalat memakai piyama atau baju tidur. Suatu ketika Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya oleh seseorang tentang shalat dengan memakai satu pakaian (misal: celana panjang saja tanpa memakai baju atau memakai gamis tanpa mengenakan celana-red), maka beliau menjawab, "Bukankah masing masing kalian mendapati dua pakaian?"

    Abdullah Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu melihat Nafi’ shalat sendirian dengan memakai satu pakaian, maka dia berkata kepada Nafi’," Bukankah aku memberikan untukmu dua pakaian? Nafi' menjawab, "Ya, benar.” Maka Ibnu Umar bertanya, “Apakah engkau ketika keluar ke pasar hanya dengan satu pakaian?” Nafi' menjawab,” Tidak." Maka Ibnu Umar berkata, “Sungguh berhias untuk Allah adalah lebih berhak (dilakukan)."

    Maka dengan demikian orang yang shalat dengan baju tidur termasuk dalam kategori ini, karena tentu dia akan merasa malu apabila bepergian atau ke pasar dengan memakai piyama tersebut.

    Dan bagi wanita, shalat dengan pakaian yang tipis urusannya lebih berat dari pada laki-laki. Maka jangan sampai para wanita shalat dengan pakaian yang terbuat dari kain yang tipis atau transparan, karena meskipun menutup seluruh tubuh namun tetap memperlihatkan kulit dan badannya.

    Shalat dengan aurat terbuka

    Masalah terbukanya aurat ini terjadi pada beberapa klasifikasi manusia:

    -Pertama; Seseorang mengenakan celana ketat yang membentuk lekuk tubuh (aurat) kemudian memakai baju yang pendek, sehingga ketika rukuk atau sujud pakaiannya tersingkap, maka kelihatan bagian bawah punggungnya dan bentuk auratnya karena ketatnya celana yang dipakai dan pendeknya baju.

    Maka dengan pakaian seperti ini berarti dia membuka auratnya, padahal dia sedang rukuk dan sujud di hadapan Allah subhanahu wata'ala, semoga Allah menjaga kita semua dari hal itu. Terbukanya aurat dalam keadaan shalat dapat menyebabkan batalnya shalat, dan inilah salah satu efek negatif mengimpor pakaian dari negri kafir.

    Ke dua; Orang yang tidak sungguh-sungguh menutup auratnya dan tidak berusaha semaksimal mungkin menutupinya, padahal sebenarnya dia mampu. Hal ini biasanya karena faktor kebodohan, malas dan ketidakpedulian seseorang dalam menutup auratnya.

    Perhatian juga kepada para wanita, jangan sampai shalat dalam keadaan sebagian rambutnya terlihat, atau tidak tertutup keseluruhannya. Jangan pula tersingkap lengan atau betisnya. Karena menurut jumhur (mayoritas) ulama kalau sampai demikian, maka hendaknya ia mengulang shalatnya tersebut. Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sayyidah Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, artinya,
    "Allah tidak menerima shalat wanita yang sudah mengalami haid (baligh) kecuali dengan mengenakan tutup kepala (khimar)."

    Salah satu pakaian yang dikhawatirkan menjadi sebab terbukanya aurat wanita adalah jilbab kecil yang sangat memungkinkan apabila shalat dengan tanpa tutup lain yang lebih lebar akan tersingkap bagian rambutnya.

    Ke tiga; Orang tua yang mengajak shalat anak-anak mereka yang sudah cukup besar (usia di atas tujuh tahun) hanya dengan pakaian seadanya, seperti memakaikan celana pendek untuk mereka.

    Shalat dalam keadaan isbal ( khusus pria )

    Banyak sekali dalil yang menjelaskan haramanya isbal, baik ketika shalat maupun di luar shalat. Namun masih banyak kaum muslimin yang kurang perhatian dengan masalah ini, padahal ada sebuah riwayat marfu' dari Abu Hurairah yang menyebutkan bahwa Allah tidak menerima shalat seseorang yang musbil (menjulurkan pakaiannya di bawah mata kaki). Hadits ini dinyatakan hasan oleh An-Nawawi di dalam kitab Riyadhus Shalihin dan oleh Ahmad Syakir dalam ta'liqnya terhadap kitab Al Mahalli. Namun berdasar penelitian, hadits tersebut adalah dha'if karena rawi dari tabi'in adalah majhul (tidak dikenal). Andaikan hadits tersebut shahih, maka amat banyak kaum muslimin yang berada dalam bahaya besar karena melakukan shalat dalam keadaan isbal. Namun tetap saja shalat dengan kondisi isbal adalah sebuah kesalahan, sehingga meskipun shalatnya sah, pelakunya mendapatkan dosa.

    Menyingsingkan atau melipat lengan baju

    Termasuk kesalahan dalam pakaian shalat adalah menyingsingkan atau melipat lengan baju ketika akan shalat.
    Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, dia berkata, "Rasulullah bersabda, "Aku diperintahkan untuk sujud di atas tuju anggota badan, tidak menahan rambut dan menyingsingkan pakaian."

    Shalat dengan pundak terbuka

    Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Jangan sekali-kali salah seorang di antara kalian shalat hanya dengan satu pakaian tanpa adanya penutup sedikit pun di atas pundaknya." (HR Muslim).
    Larangan di atas menunjukkan atas makruhnya hal itu, bukan keharamannya. Sebab jika seseorang telah menutup auratnya, maka shalatnya sah meskipun tidak meletakkan sesuatu di atas pundaknya, namun perbuatan ini dibenci.

    Shalat dengan pakaian yang bergambar

    Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha dia berkata, Suatu ketika Rasulullah shalat dengan memakai qamishah (gamis) yang terdapat gambar, tatkala selesai shalat beliau bersabda, "Bawalah qamishah ini kepada Abu Jahm bin Khudzaifah dan bawakan untukku anbijaniyah, karena qamishah tadi telah mengganggu shalatku."

    Anbijaniyah adalah jenis kain yang agak tebal yang tidak bermotif dan tidak ada gambar (kain polos).
    Dari Anas Radhiallaahu 'anhu dia berkata, Aisyah pernah memasang sehelai kain untuk menutup salah satu dinding sisi rumahnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, " Singkirkan dia dariku karena selalu terlintas dalam pandanganku ketika aku melakukan shalat."

    Para ulama berbeda pendapat tentang hukum shalat dengan memakai pakaian yang bergambar, dan jumhur fuqaha (mayoritas ahli fikih) menganggap hal tersebut makruh.
    Imam Malik ditanya tentang cincin stempel yang bergambar (orang atau hewan-pen), Apakah boleh dipakai dan shalat dengannya? Beliau menjawab, “Tidak boleh dipakai dan tidak boleh shalat dengannya.” Adapun uang atau koin dengan gambar manusia maka membawanya ketika shalat menurut as-Samarqandi tidak apa-apa karena kecil dan tersimpan/tertutup.

    Shalat dengan pakaian kuning.

    Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat dua pakaian dicelup (diwenter) dengan warna kuning, maka beliau bersabda, "Sesungguhnya itu termasuk pakaian orang kafir, maka engkau jangan memakainya."
    Dari Anas radhiyallahu 'anhu dia berkata, "Rasulullah  melarang seseorang untuk mewarnai bajunya dengan warna kuning (za'faran, semisal warna kunyit-red).
    Dan dalam hadits yang bersumber dari Ali radhiyallahu 'anhu dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang pakaian mu'ashfar (yang di celup dengan warna kuning)."
    Ada pun bagi wanita maka tidak apa-apa mengenakan pakaian dengan warna tersebut.

    Shalat Tanpa Tutup Kepala

    Apabila yang melakukan demikian adalah orang laki-laki maka dibolehkan, namun tidak dibolehkan bagi kaum wanita, karena kepala bagi seorang wanita adalah aurat. Akan tetapi yang mustahab(dianjurkan) adalah shalat dengan menutup kepala karena lebih sempurna dan pantas.

    Syaikh Nashiruddin al-Albani berkata, "Saya berpendapat bahwa shalat dengan kepala terbuka adalah makruh, karena merupakan hal yang bisa diterima jika seorang muslim masuk masjid untuk shalat dengan penampilan islami yang semaksimal mungkin, berdasarkan hadits, "Sesungguhnya berhias (rapi) di hadapan Allah adalah lebih berhak (dilakukan)."

    Perlu diketahui bahwa shalat dengan kepala terbuka adalah makruh, maka tidak dibenarkan seseorang tidak mau shalat dibelakang orang (imam) yang tidak memakai tutup kepala.

Wallahu a’lam bish shawab. Semoga Allah memberikan taufiq dan hidayah kepada kita semua untuk menggapai kesempurnaan Shalat. (Abu Ahmad)

Catatan: Rawi dan derajat hadits memang tidak dicantumkan, sesuai dengan yang terdapat di dalam kitab aslinya. Hal ini dikarenakan hadits yang ada di dalam kitab al-Qaul al-Mubin sudah terseleksi keshahihannya.

---------------------------------------------
www.alsofwah.or.id
Baca Selengkapnya

8 Mei 2013

Jalan Menuju Kebahagiaan

Banyak cara dilakukan manusia untuk meraih kebahagiaan. Sebagian mereka beranggapan bahwa kebahagiaan bisa diraih dengan banyaknya harta, kedudukan yang terpandang, dan popularitas yang pantang surut. Tak heran bila manusia berlomba-lomba mendapatkan itu semua, termasuk dengan menggunakan segala cara. Lantas apakah bila seseorang sudah menjadi kaya raya, terpandang, dan terkenal otomatis menjadi orang yang selalu bahagia? Ternyata tidak! Kalau begitu, bagaimana cara meraih kebahagiaan yang benar?

Mungkin anda termasuk satu dari sekian orang yang tengah berupaya mencari cara untuk mencapai kebahagiaan dan ketenangan hidup. Sehingga anda sibuk membolak-balik majalah, tabloid, dan semisalnya, atau mendatangi orang yang berpengalaman untuk mencari kiat-kiat hidup bahagia. Mungkin kiatnya sudah anda dapatkan namun ketika dipraktekkan, kebahagiaan dan ketenangan itu tak kunjung datang. Sementara kebahagiaan dan ketenangan hidup merupakan salah satu kebutuhan penting, apalagi bila kehidupan selalu dibelit dan didera dengan permasalahan, kesedihan dan kegundah gulanaan, akan semakin terasalah butuhnya kebahagian, atau paling tidak ketenangan dan kelapangan hati ketika menghadapi segala masalah.

Sepertinya semua orang hampir sepakat bahwa bahagia tidak sepenuhnya diperoleh dengan harta dan kekayaan karena berapa banyak orang yang hidup bergelimang harta namun mereka tidak bahagia. Terkadang malah mereka belajar tentang kebahagiaan dari orang yang tidak berpunya.
Sebenarnya kebahagiaan hidup yang hakiki dan ketenangan hanya didapatkan dalam agama Islam yang mulia ini. Sehingga yang dapat hidup bahagia dalam arti yang sebenarnya hanyalah orang-orang yang berpegang teguh dengan agama ini. Ada beberapa cara yang diajarkan agama ini untuk dapat mencapai hidup bahagia, di antaranya disebutkan oleh Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah dalam kitabnya Al-Wasailul Mufidah lil Hayatis Sa‘idah:

1. Beriman dan beramal shalih. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَياَةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ ماَ كَانُوا يَعْمَلُوْنَ

“Siapa yang beramal shalih baik laki-laki ataupun perempuan dalam keadaan ia beriman, maka Kami akan memberikan kepadanya kehidupan yang baik dan Kami akan membalas mereka dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang mereka amalkan.” (An-Nahl: 97)

Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Ini adalah janji dari Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada orang yang beramal shalih yaitu amalan yang mengikuti Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam dan disyariatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, baik dari kalangan laki-laki maupun perempuan dari keturunan Adam, sementara hatinya beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berjanji untuk memberikan kehidupan yang baik baginya di dunia dan membalasnya di akhirat dengan pahala yang lebih baik daripada amalannya. Kehidupan yang baik mencakup seluruh kesenangan dari berbagai sisi. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma dan sekelompok ulama bahwa mereka menafsirkan kehidupan yang baik (dalam ayat ini) dengan rezki yang halal lagi baik (halalan thayyiban), sementara Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu menafsirkannya dengan sifat qana’ah (merasa cukup), demikian pula yang dikatakan Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah dan Wahb bin Munabbih. Berkata ‘Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu ‘Abbas: “Sesunggguhnya kehidupan yang baik itu adalah kebahagiaan.” Al-Hasan, Mujahid, dan Qatadah berkata: “Tidak ada bagi seorang pun kehidupan yang baik kecuali di surga.” Sedangkan Adh-Dhahhak mengatakan: “Ia adalah rizki yang halal dan ibadah di dunia serta beramal ketaatan dan lapang dada untuk taat.” Yang benar dalam hal ini adalah kehidupan yang baik mencakup seluruh perkara tersebut.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/421)

2. Banyak mengingat Allah (berdzikir) karena dengan dzikir kepada-Nya akan diperoleh kelapangan dan ketenangan, yang berarti akan hilang kegelisahan dan kegundah gulanaan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

أَلاَ بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوْبِ

“Ketahuilah dengan mengingat (berdzikir) kepada Allah akan tenang hati itu.” (Ar-Ra’d: 28)

3. Bersandar kepada Allah dan tawakkal pada-Nya, yakin dan percaya kepada-Nya dan bersemangat untuk meraih keutamaan-Nya. Dengan cara seperti ini seorang hamba akan memiliki kekuatan jiwa dan tidak mudah putus asa serta gundah gulana. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“Siapa yang bertawakkal kepada Allah maka Allah akan mencukupinya.” (Ath-Thalaq: 3)

4. Berbuat baik kepada makhluk dalam bentuk ucapan maupun perbuatan dengan ikhlas kepada Allah dan mengharapkan pahala-Nya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

لاَ خَيْرَ فِي كَثِيْرٍ مِّنْ نَجْوَاهُمْ إِلاَّ مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوْفٍ أَوْ إِصْلاَحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغآءَ مَرْضَاةِ اللهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيْهِ أَجْرًا عَظِيْماً

“Tidak ada kebaikan dalam kebanyakan bisikan-bisikan mereka kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh ( manusia) untuk bersedekah atau berbuat kebaikan dan ketaatan atau memperbaiki hubungan di antara manusia. Barangsiapa melakukan hal itu karena mengharapkan keridhaan Allah, niscaya kelak Kami akan berikan padanya pahala yang besar.” (An-Nisa: 114)

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah berkata menafsirkan ayat di atas: “Yakni tidak ada kebaikan dalam kebanyakan pembicaraan di antara manusia dan tentunya jika tidak ada kebaikan maka bisa jadi yang ada adalah ucapan tak berfaedah seperti berlebih-lebihan dalam pembicaraan yang mubah atau bisa jadi kejelekan dan kemudlaratan semata-mata seperti ucapan yang diharamkan dengan seluruh jenisnya. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala mengecualikan: “Kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) untuk bersedekah,” dari harta ataupun ilmu (dengan mengajarkannya–pen) atau sesuatu yang bermanfaat, bahkan bisa jadi masuk pula di sini ibadah-ibadah seperti bertasbih, bertahmid, dan semisalnya sebagaimana Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah dan setiap tahlil adalah sedekah. Demikian pula amar ma‘ruf merupakan sedekah, nahi mungkar adalah sedekah dan dalam kemaluan salah seorang dari kalian ada sedekah (dengan menggauli istri)….” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 202)

5. Menyibukkan diri dengan mempelajari ilmu yang bermanfaat.

6. Mencurahkan perhatian dengan apa yang sedang dihadapi disertai permintaan tolong kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, tanpa banyak berangan-angan (terhadap perkara dunia) untuk masa yang akan datang karena akan berbuah kegelisahan disebabkan takut/ khawatir menghadapi masa depan (di dunia) dan juga tanpa terus meratapi kegagalan dan kepahitan masa lalu karena apa yang telah berlalu tidak mungkin dapat dikembalikan dan diraih. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلاَ تَعْجزْ، وَإِذَا أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلا تَقُلْ: لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَذَا كَانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَّرَ اللهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَل الشَّيْطَانِ

“Bersemangatlah untuk memperoleh apa yang bermanfaat bagimu dan minta tolonglah kepada Allah dan janganlah lemah. Bila menimpamu sesuatu (dari perkara yang tidak disukai) janganlah engkau berkata: “Seandainya aku melakukan ini niscaya akan begini dan begitu,” akan tetapi katakanlah: “Allah telah menetapkan dan apa yang Dia inginkan Dia akan lakukan,” karena sesungguhnya kalimat ‘seandainya’ itu membuka amalan syaithan.” (HR. Muslim)

7. Senantiasa mengingat dan menyebut nikmat yang telah diberikan Allah Subhanahu wa Ta'ala, baik nikmat lahir maupun batin. Dengan melakukan hal ini seorang hamba terdorong untuk selalu bersyukur kepada-Nya sampaipun saat ia ditimpa sakit atau berbagai musibah lainnya. Karena bila ia membandingkan kenikmatan yang Allah Subhanahu wa Ta'ala limpahkan padanya dengan musibah yang menimpanya sungguh musibah itu terlalu kecil. Bahkan musibah itu sendiri bila dihadapi dengan sabar dan ridha merupakan kenikmatan karena dengannya dosa-dosa akan diampuni dan pahala yang besar pun menanti.

8. Selalu melihat orang yang di bawah dari sisi kehidupan dunia misalnya dalam masalah rezki karena dengan begitu kita tidak akan meremehkan nikmat Allah yang diberikan-Nya kepada kita. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ، فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ

“Lihatlah orang yang di bawah kalian dan jangan melihat orang yang di atas kalian karena dengan (melihat ke bawah) lebih pantas untuk kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang dilimpahkan-Nya kepada kalian.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

9. Ketika melakukan sesuatu untuk manusia, jangan mengharapkan ucapan terima kasih ataupun balasan dari mereka namun berharaplah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sehingga engkau tidak peduli mereka mau berterima kasih atau tidak dengan apa yang telah engkau lakukan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala tentang ucapan hamba-hamba-Nya yang khusus:

إِنَّماَ نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللهِ لاَ نُرِيْدُ مِنْكُمْ جَزآءً وَلاَ شُكُوْراً

“Kami memberi makan kepada kalian hanyalah karena mengharap wajah Allah, kami tidak menginginkan dari kalian balasan dan tidak pula ucapan terima kasih.” (Al-Insan: 9)
Demikian beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencapai ketenangan dan kebahagiaan hidup. Sebagai akhir teruntai doa kepada Rabbul ‘Izzah :

اللّهُمَّ أَصْلِحْ لِي دِيْنِي الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيْهَا مَعَاشِي، وَأَصْلِحْ لِي آخِرَتِي الَّتِي إِلَيْهَا مَعَادِيْ وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لِي فِي كُلَِّ خَيْرٍ وَالْمَوْتَ رَاحَةً لِي مِنْ كُلِّ شَرٍّ

“Ya Allah, perbaikilah bagiku agamaku yang agama ini merupakan penjagaan perkaraku, dan perbaikilah bagiku duniaku yang aku hidup di dalamnya, dan perbaikilah bagiku akhiratku yang merupakan tempat kembaliku, dan jadikanlah hidup ini sebagai tambahan bagiku dalam seluruh kebaikan, dan jadikanlah kematian sebagai peristirahatan bagiku dari seluruh kejelekan.” (HR. Muslim)

Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.

Penulis : Al Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah
Baca Selengkapnya

21 Maret 2013

Adab Makan Dan Minum

Seorang muslim ketika makan dan minum bertujuan untuk memelihara kesehatan badannya agar bisa melak-sanakan ibadah kepada Allah Ta'ala. Dengan ibadah tersebut dia akan mendapatkan kemuliaan dan kesenangan di akhirat. Karenanya seorang muslim tidak seharusnya makan dan minum semata karena hawa nafsu.

Orang muslim menghadapi hidangan dengan rasa syukur dan taqwa, lalu makan dan minum sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasalam , yaitu sebagai berikut:

A. Adab sebelum makan

1. Makan dan minum dari yang halal dan baik, menghindarkan dari yang haram dan meragukan. Allah berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, makanlah olehmu dari (sesuatu) yang baik yang Kami anugerahkan padamu." (Al-Baqarah: 172).

2. Makan dan minum dengan niat untuk menguatkan diri dalam beribadah kepada Allah, agar mendapatkan pahala atas apa yang dimakan dan diminumnya. Karena, sesuatu yang mubah apabila diniati baik maka akan menjadi sebuah ketaatan yang menghasilkan pahala bagi seorang muslim.

3. Mencuci tangan sebelum makan apabila ada kotoran di tangannya atau masih belum yakin dengan kebesihan tangannya.

4. Meletakkan makanan di atas sufrah (alas) tempat makanan dan ditelakkan di atas lantai atau tanah, tidak di atas meja makan. Ini lebih mendekatkan kepada sikap merendahkan hati (tawadhu') di dalam menerima nikmat Allah, sebagaimana Anas radhiallahu anhu menjelaskan: "Rasulullah shallallahu alaihi wasalam tidak makan di atas meja dan tidak pula di mangkok." (HR. Al-Bukhari).

5. Duduk dengan sopan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam : "Aku tidak makan dengan bertelekan/bersandar, sesungguhnya aku seorang hamba, aku makan sebagaimana seorang hamba makan dan aku duduk sebagaimana seorang hamba duduk." (HR. Al-Bukhari).

6. Meridhai makanan yang ada, tidak mencaci dan mencela makanan. Apabila menyukainya dimakan, dan apabila tidak ditinggalkan. Abu Hurairah radhiallahu anhu menjelaskan: "Rasulullah shallallahu alaihi wasalam tidak pernah mencela makanan, apabila beliau menyukainya ingin beliau memakannya, jika tidak suka , beliau meninggalkannya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

7. Makan bersama-sama, dengan tamu atau dengan isteri dan anaknya, atau dengan pembantunya. Dalam sebuah riwayat: "Berkumpullan kamu sekalian dalam makananmu, niscaya diberkahi kamu sekalian di dalamnya." (Abu Daud dan At-Tirmidzi, dengan sa-nad hasan karena banyak syahid-nya.)

B. Adab di saat bersantap

1. Memulai makan atau minum dengan mengucapkan basmalah, sesuai sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam : "Apabila salah satu di antara kamu akan makan, maka sebutlah nama Allah Ta'ala. Apabila ia lupa menyebut nama Allah Ta'ala (di permulaannya), maka sebutlah nama Allah dengan meng-ucapkan, 'Bismillahi awwalahu wa akhirahu'." (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia katakan hasan shahih).

2. Mengakhiri makan dengan meng-ucapkan alhamdulillah, sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasalam mengajarkannya: "Barangsiapa yang selesai makan mengucapkan, 'Alhamdulillah (segala puji bagi Allah) yang telah memberi makan kepadaku, dan telah memberiku rizki dengan tanpa adanya kemampuan dan kekuatan dariku', maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. At-Tirmidzi, ia katakan hasan shahih).

Atau membaca doa-doa lain yang pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasalam dalam sunnah-sunnahnya yang shahih.

3. Makan dengan tiga jari tangan kanannya, mengecilkan suapan, dan memakan yang paling dekat dengannya, tidak dari tengah piring, sebagaimnana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam kepada Amr bin Salamah:
"Hai bocah, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang di dekatmu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat lain Rasulllah shallallahu alaihi wasalam bersabda: "Berkah itu turun di tengah makanan, maka makanlah kamu sekalian dari pinggirnya dan janganlah kalian makan dari tengahnya." (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia katakan hasan shahih).

4. Termasuk sunnah Rasul shallallahu alaihi wasalam , yaitu makan dengan jari, bila memungkinkan makanan itu dimakan dengan tiga jari, apabila tidak mungkin karena termasuk makanan yang berair boleh dimakan dengan mamakai sendok.

5. Apabila makanan yang ia makan terjatuh, sebaiknya diambil dan dibersihkan dari kotoran, lalu dimakan setelah bersih. Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda: "Apabila sepotong makananmu jatuh, maka ambillah dan bersihkanlah apabila ada bagian yang kotor, kemudian makanlah (setelah bersih), jangan membiarkan makanan itu diambil oleh syaitan." (HR. Muslim).

6. Mengunyah dengan baik dan menjilat jari tangannya dari bekas makanan. Telah bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam , dari Ka'ab radhiallahu anhu , ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasalam makan dengan menggunakan tiga jari dan tatkala selesai beliau menjilat ketiga jarinya itu."(HR. Muslim).
 
7. Menghindari makan terlalu kenyang, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam : "Tidaklah anak Adam memenuhi suatu bejana yang lebih buruk daripada memenuhi perutnya. Cukuplah bagi anak Adam dengan beberapa suap untuk menopang punggungnya. Apabila tidak bisa, maka sepertiga untuk makan, sepertiga untuk minum dan sepertiga untuk bernafas." (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa'i, hasan shahih).

8. Tidak meniup/bernafas di dalam makanan yang panas, tidak memakannya kecuali makanan itu telah dingin, dan tidak bernafas di dalam tempat minum, namun bernafas di luarnya tiga kali. Anas menjelaskan, "bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bernafas tiga kali di saat beliau minum". Dalam riwayat lain dijelaskan, dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma , ia berkata: "Bahwasanya Rasulullah melarang bernafas di dalam tempat minum atau meniup di dalamnya." (HR. At-Tirmidzi dan Al-Bukhari dengan lafazh lain).

9. Tidak minum dengan sekaligus habis. Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma , Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda: "Kalian jangan minum (segelas dihabiskan) sekaligus seperti unta, tetapi minumlah dua atau tiga kali, dan sebelumnya hendaklah membaca basmalah, kemudian sesudahnya membaca alhamdulillah." (HR. At-Tirmidzi dan ia katakan, hasan shahih).

10. Tidak minum langsung dari mulut teko/poci (makruh hukumnya). Dari Abu Hurairah radiallahuanhu, ia berkata: "Rasulullah melarang seseorang minum dari mulut tempat minuman atau teko." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Itulah di antara adab-adab makan dan minum yang bisa kita laksanakan sebagai wujud dari kecintaan kita kepada sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasalam .

Sumber: Kitab Minhajul Muslim dan Riyadhus Shalihin. 
Baca Selengkapnya

20 Maret 2013

Di Balik Gemerlap Pasar

Bagaimana sikap kita terhadap pasar? Apakah sangat gandrung dan mencintainya? Apakah merasa sangat kerasan dan senang ketika berada di dalamnya? Apakah kita termasuk orang yang sering dan gemar masuk, serta jalan-jalan di sana?

Sebelum menjawab itu semua, seorang muslim dan muslimah harus tahu bahwa dirinya tidak mencintai atau membenci sesuatu karena hawa nafsunya. Akan tetapi mencintai dan membenci sesuatu karena Allah subhanahu wata’ala. Mencintai apa yang dicintai Allah dan membenci apa yang dibenci Allah. Seorang muslim juga harus mencintai apa saja yang dapat mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata’ala dan membenci apa saja yang dapat menjauhkan dari-Nya.

Ada Apa dengan Pasar?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya, "Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjid dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasar." Berdasarkan hadits ini, seorang muslim dan muslimah hendaknya membenci pasar, tidak merasa senang untuk terus berada di dalamnya, tidak merasa betah dan kerasan ketika berada di dalamnya dan tidak mendatanginya kecuali karena ada keperluan dan hajat yang mengharus kan untuk ke sana, apalagi pasar-pasar modern yang ada saat ini.

Mengapa? Karena pasar adalah tempat yeng melalaikan, tempat tabarruj, tempat pamer aurat, ikhtilath (campur baur pria wanita), tempat kegaduhan dan obrolan tak karuan. Allah subhanahu wata’ala membenci pasar, maka seorang mukmin juga membencinya, dia membenci apa yang dibenci Rabbnya.

Lalu, mengapa pasar dicap sebagai tempat terburuk di muka bumi? Imam Nawawi berkata, tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, "Tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasar" karena pasar adalah tempat penipuan, kebohongan, riba, sumpah palsu, ingkar janji dan berpaling dari dzikrullah dan lain sebagainya.

Berapa banyak orang ditipu di pasar? Berapa banyak orang yang kecurian dan kecopetan di pasar? Berapa banyak orang dibohongi? Berapa banyak sumpah palsu terucap? Perdagangan haram dipraktekkan, janji diingkari, kezhaliman dan sikap melampaui batas? Berapa banyak pandangan khianat dan haram terjadi, obrolan tak karuan dilakukan, dan berapa banyak pula janji dan kencan penuh dosa dilakukan di sana?

Salman al-Farisi berkata, "Jika engkau bisa, jangan sekali-kali menjadi orang yang pertama kali masuk pasar dan paling akhir keluar darinya. Karena di situlah medan pertempuran dengan setan, dan di sana setan menancapkan benderanya." (atsar riwayat Muslim)

Di dalam pasar, banyak manusia lalai dari dzikrullah dan bersyukur kepada-Nya, karena hati disibukkan oleh segala yang terlihat oleh dua mata. Di sebelah sana ada barang dagangan jenis ini, warna ini, diimpor dari negri ini. Yang itu dari Perancis, yang ini dari Amerika, yang di sebelah sana dari Itali dan Jepang. Jika mata tertuju ke suatu tempat, maka akan mendapati berbagai asesoris dan perhiasan yang membuat mata tak berkedip, sementara di sudut yang lain ada etalase yang sangat mewah bukan kepalang.

Lalu, ini banting harga, itu diskon besar-besaran, di sebelah sana ada yang bersumpah menjual dengan rugi. Ada lagi yang cuci gudang, menawarkan dagangan dengan poster mencolok, memberikan hadiah kepada anak-anak, merayu para wanita pembeli, memberi hadiah kepada setiap pembeli, dan ada juga yang mengadakan kuis atau lomba dengan berbagai macam hadiah menarik. Untuk berkeliling dari satu stand ke stand lain, dari tempat satu ke tempat yang lain sudah menghabiskan waktu berjam-jam, dan menyia nyiakannya dengan tanpa guna. Bukan hanya itu saja, bahkan ada yang lebih dari itu, lebih buruk dari itu, yakni berapa banyak kemaksiatan tersebar dan berkeliaran di pasar-pasar.

Wanita dengan aroma parfum yang menyengat dari badan dan pakaiannya, baunya menggugah selera hidung sebelum mata diundang untuk memandanganya. Lalu berpasang- pasang mata lelaki memandanginya dengan tanpa henti. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, "Wanita mana saja yang memakai parfum lalu keluar melewati sekelompok orang agar mereka mencium aromanya maka dia telah berzina, dan setiap mata juga berzina." (HR Ahmad dan Abu Dawud, dihasankan al-Albani).

Peringatan keras ini bagi wanita yang hanya sekedar memakai parfum lalu keluar melewati orang banyak. Maka bagaimana jika ditambah lagi keluarnya adalah ke pasar, supermarket, tempat terjadinya fitnah dan tempat yang dibenci Allah?

Banyak pula wanita di pasar yang mengenakan pakaian semaunya, dengan model yang ketat dan pendek, terbuka atau membentuk auratnya, memamer kan apa yang seharusnya ditutupi, lengan, leher, betis,dada, punggung dan seterusnya. Ada pula yang mengenakan sepatu tinggi (jinjit), berjalan melenggak-lenggok layaknya sedang merayu suaminya.

Ada lagi yang masuk pasar hanya sekedar bertanya harga ini dan harga itu. Ketika para pedagang dan semua orang sudah kemas-kemas untuk pulang , dan lampu mulai dimatikan dia pun keluar dari pasar tanpa membeli sesuatu apa pun.

Sementara itu di sebelah sana ada wanita yang sedang berduaan dengan seorang penjual laki-laki tanpa ada mahram dan orang lain. Mereka asyik mengobrol dengan begitu rinci tentang berbagai perlengkapan kosmetika dan bahkan tentang pakaian-pakaian pribadi si wanita dengan tanpa risih dan malu-malu.Tak ketinggalan pula para gadis dan wanita lainnya, tengok kanan dan tengok kiri, barangkali ada lelaki yang mau iseng menggoda dan mencandainya. Atau mungkin mau berseloroh dengan berbagai kalimat pujian, rayuan dan sanjungan.

Bagaimana Sikap Kita

Setelah memperhatikan uraian di atas, maka kita umat Islam, terutama para wanita muslimah hendaknya menjadi orang yang membenci pasar, karena ia merupakan tempat ikhtilat, tempat godaan syetan, dan menjadikan orang terpengaruh dan hanyut dengan apa yang disaksikan di sana. Jika seseorang terlalu sering melihat kemungkaran maka akan membuatnya terbiasa dengannya dan menganggap lumrah kemungkaran tersebut.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, artinya,
"Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran maka hendaknya dia mengubah dengan tangannya. Jika tidak mampu maka hendaklah dia mengubah dengan lisannya. Dan jika tidak mampu juga, maka hendaknya mengingkari dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman." (HR. Muslim)

Mengingkari kemungkaran dengan hati adalah selemah-lemah iman. Jika pengingkaran dengan hati sudah tidak lagi dimiliki oleh seseorang, maka iman akan tertutup dan hati menjadi hitam gelap, maka jadilah dia orang yang tenggelam dalam syahwat dan syubhat.

Beberapa Ketentuan Masuk Pasar
Meskipun telah kita ketahui berbagai fitnah, kemungkaran dan bahaya di dalam pasar, namun kita khususnya para wanita muslimah terkadang perlu untuk membeli berbagai kebutuhan seperti makanan, minuman, pakaian dan kebutuhan rumah tangga yang memang harus dibeli di pasar. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melarang umatnya untuk masuk ke pasar. Di zaman Nabi pun, baik di masa jahiliyah atau setelah masa Islam terdapat banyak pasar. Yang penting bagi kita adalah jangan sampai menjadi orang yang gemar dan terpaut dengan pasar atau supermarket, merasa senang, betah, kerasan berada di dalam nya dan ingin terus berada di sana.

Berikut ini beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh siapa saja yang akan pergi ke pasar, supermarket dan semisalnya.
 
    Ada Kebutuhan yang Dibeli
    Dalam arti, seseorang jangan masuk pasar tanpa ada tujuan untuk membeli apa-apa, karena hanya akan membuang-buang waktu. Maka tatkala kita masuk pasar haruslah ada kebutuhan nyata yang hendak dibeli.

    Menentukan Sasaran

    Yaitu ada kejelasan barang yang akan dibeli. Jangan sampai masuk pasar kemudian tidak tahu akan membeli apa, akhirnya hanya berkeliling dan dari satu tempat ke tempat lain tanpa tujuan yang jelas.

    Meminta Izin, bagi Wanita.

    Seorang wanita, ketika akan pergi ke pasar hendaknya minta izin kepada walinya. Para wanita mukmin di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan salafus shalih meminta izin ketika akan pergi ke masjid, maka bagaimana lagi jika akan pergi ke pasar? Juga jangan pergi sendirian, agar tidak menjadi sasaran kejahilan dan kejahatan orang tak bertanggungjawab.

    Harus Menutup Aurat

    Bagi wanita muslimah hendaknya dengan mengenakan hijab syar'i yang menutup seluruh auratnya. Harus diingat bahwa di pasar banyak lelaki yang hatinya berpenyakit dan hobi menggoda para wanita. Jika mereka mendapati wanita yang terbuka auratnya maka akan medekatinya dan mengajak berbincang. Berbeda halnya dengan wanita yang berhijab, tentu mereka akan lebih dihormati.

    Berdoa ketika Masuk Pasar.

    Dengan mengucapkan,
    “La ilaha illallah, wahdahu la syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, yuhyi wa yumit, wa huwa hayyun la yamut, biyadihil khair,wa huwa 'ala kulli syai-in qadir."
    Artinya: Tidak ada ilah kecuali Allah, Yang Esa tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya seluruh kekuasaan dan pujian, Yang menghidupkan dan mematikan, Dia Maha Hidup dan tidak mati, di tangan-Nya segala kebaikan, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu.

    Menahan Pandangan

    Sebagai bukti dari sikap hormat terhadap aturan dan hukum Allah subhanahu wata’ala, seperti tertera di dalam al-Qur’an surat an-Nur ayat 30-31 yang memerintahkan setiap mukmin dan mukminah untuk menjaga pandangan.

    Bersikap Sopan

    Yaitu berjalan dengan baik dan tenang, tidak banyak menoleh ke kanan dan ke kiri, tidak memakai parfum bagi wanita, karena akan mengundang pandangan laki-laki lain. Bagi para wanita juga jangan banyak bertanya tentang sesuatu yang kurang perlu kepada pedagang laki-laki, namun bertanyalah sekedarnya.

    Tidak Berkhalwat

    Yaitu tidak berduaan antara laki-laki dengan perempuan tanpa ada orang lain dan mahramnya, baik antara penjual dengan pembeli atau selainnya.

    Jangan Tergiur Mode

    Seorang muslim dan muslimah punya ciri tersendiri, maka jangan sampai terpikat oleh berbagai mode dan model pakaian apa pun yang tidak sejalan dengan aturan Islam yang mulia.

    Hemat

    Hemat dalam berbelanja merupa kan bukti seseorang menjaga nikmat yang diberikan Allah subhanahu wata’ala dan bukti ia bersyukur. Sedangkan isyraf (boros) dan tabdzir (menghamburkan harta) merupakan cerminan sikap meremeh kan dan menyia-nyiakan nikmat Allah.

    Memilih Waktu

    Hal ini sebagai upaya menjauhi ikhtilat dan desak-desakan yang biasa terjadi di pasar-pasar.

    Amar Ma'ruf Nahi Mungkar

    Minimal mengingkari kemungkar an dengan hati, sebagaimana telah disampaikan di dalam hadits di atas

Wallahu a’lam.

Sumber: Kutaib Darul Wathan “Ila Murtadatil Aswaq,” al-Qism al-Ilmi Darul Wathan, dengan sedikit penyesuaian.
Baca Selengkapnya

13 Maret 2013

Nasehat Ibnu Hazm

"Jika anda menghadiri majelis ilmu maka janganlah kamu hadir kecuali kehadiranmu itu untuk menambah ilmu dan memperoleh pahala, dan bukannya kehadiranmu itu dengan merasa cukup akan ilmu yang ada padamu, mencari-cari kesalahan (dari pengajar) untuk menjelekkannya. Karena ini adalah perilaku orang-orang yang tercela, yang mana orang-orang tersebut tidak akan mendapatkan kesuksesan dalam ilmu selamanya.
Maka jika anda menghadiri majelis ilmu sesuai dengan apa yang telah kami sebutkan, maka tetapilah tiga hal ini dan tidak ada keempatnya :

Pertama :

Bersikap diamlah engkau seperti diamnya orang yang bodoh


Kedua :

Engkau bertanya seperti bertanya-nya seorang yang ingin belajar.

Dan bentuk pertanyaan orang yang belajar adalah bertanya tentang apa yang tidak ia ketahui dan bukannya bertanya tentang apa yang ia ketahui. Karena menanyakan apa yang telah kamu ketahui adalah pertanda lemahnya dan kurangnya akal serta menyibukkan gurumu dengan perkataanmu, menghabiskan waktumu dengan sesuatu yang tidak berfaedah. Jika orang yang engkau bertanya kepadanya telah menjawab pertanyaanmu dan telah mencukupi, maka berhentilah dari pembicaraan. Dan jika ia belum mencukupi dalam menjawab pertanyaanmu atau menjawab pertanyaanmu sedang engkau belum faham, maka katakanlah : "Saya belum faham", dan mintalah tambahan penjelasan darinya. Dan jika ia tidak menambah jawabannya dan diam, atau mengulangi penjelasannya seperti yang pertama kali dan tidak ada tambahan, maka tahanlah dirimu dari bertanya kepadanya, kalau tidak demikian maka engkau akan memperoleh (akibat) yang jelek dan permusuhan, dan tidaklah engkau mendapat apa yang engkau harapkan berupa tambahan penjelasan.

Ketiga :

Mungkin engkau seorang yang duduk dalam majelis ilmu dan memaparkan seperti orang alim, dan keadaan yang demikian itu adalah engkau membantah jawabannya dengan jawaban yang jelas, maka jika tidak demikian keadaannya ada padamu, dan tidak ada padamu kecuali pengulangan perkataanmu, atau penentangan yang mana musuhmu tidak melihatnya sebagai penentangan, maka tahanlah dirimu, karena engkau tidak akan memperoleh dalam pengulangan itu tambahan dan tidak juga belajar.

Dan jika datang kepadamu suatu perkataan, atau engkau mengkritik suatu perkataaan dalam suatu kitab, maka hati-hatilah engkau dari menghadapinya dengan sikap marah yang timbul dari sikap berlebih-lebihan, sebelum engkau yakin tentang kebatilannya dengan bukti yang pasti, dan juga janganlah engkau menghadapinya sebagaimana menghadapnya orang yang membenarkan, berbuat baik kepadanya, sebelum engkau mengetahui kebenarannya, sehingga akhirnya berarti kamu berbuat dhalim terhadap dirimu dalam kedua bentuk, atau engkau akan jauh dari mendapatkan kebenaran, akan tetapi hadapilah ia sebagaimana orang yang bersih hati dari permusuhan dengannya, dan condong kepadanya, karena engkau jika melakukan hal ini akan mendapatkan pahala yang banyak, dan pujian yang banyak, dan keutamaan yang merata.
Penulis dalam tulisan ini menasihati orang yang menghadiri majelis ilmu agar menfokuskan tujuannya untuk memperoleh pengetahuanh yang baru dan ganjaran pahala dari Allah, bukan mencari kesalahan yang disengaja untuk dibesar-besarkan atau kesalahan yang jarang (terjadi dari orang alim itu) untuk disebarluaskan. Karena sikap yang terakhir disebut ini adalah perangai orang yang tercela yang tidak akan memperoleh keuntungan dalam ilmu.

Penjelasan

Dalam menghadiri majelis ilmu manusia terbagi menjadi tiga macam :

1. Seorang yang jahil (bodoh) yang hanya mendengar dengan seksama.

2. Seorang penuntut ilmu yang bertanya tentang sesuatu yang belum diketahuinya dan dia merasa cukup dengan jawaban yang memuaskan, jika kurang puas ia meminta tambahan jawaban dengan tidak mengulangi (permintaan jawaban tersebut), karena sikap tersebut dapat menimbulkan permusuhan diantara para penuntut ilmu.

3. Seorang alim yang senantiasa mengulangi dan membandingkan (suatu masalah) dengan dalil dan bukti, jika tidak memiliki dalil maka ia tidak perlu untuk membandingkannya, lalu ia menasihati para pendengar dan pembaca agar bersikap netral, dia tidak membenarkan setiap permasalahan dan tidak pula ditolaknya sebelum ia memeriksanya dengan akal yang sehat, dengan demikian akan terwujud ilmu itu dan akan besar pahala (yang diperoleh)

Maraji':
Diterjemahkan dari kitab silsilah ta'lim.
Baca Selengkapnya

Ilmu, Perhiasan Tak Ternilai Bagi Muslimah

Seorang yang mendambakan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat harus memiliki pedoman dalam menapaki kehidupannya di dunia. Dan pedoman hidup seorang hamba semua telah diatur dalam syariat Islam.

Seorang yang sukses bukanlah orang yang hidup dengan bersemboyan ‘semau gue’ dengan mengikuti hawa nafsunya, tapi orang yang sukses adalah orang yang mengambil Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dengan pemahaman As Salafus Shalih sebagai pengikat aturan hidupnya. Petunjuk Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam ini tidak mungkin dapat diketahui tanpa menuntut ilmu syar’i. Karena itulah, Allah dan Rasul-Nya memerintahkan setiap Muslim dan Muslimah yang baligh dan berakal (mukallaf) untuk menuntut ilmu.

Dalam sebuah hadits dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

Menuntut ilmu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Ahmad dengan sanad hasan. Lihat kitab Jami’ Bayan Al ‘Ilmi wa Fadllihi karya Ibnu ‘Abdil Bar, tahqiq Abi Al Asybal Az Zuhri, yang membahas panjang lebar tentang derajat hadits ini)

Imam Ahmad rahimahullah mengatakan bahwa ilmu yang wajib dituntut di sini adalah ilmu yang dapat menegakkan agama seseorang, seperti dalam perkara shalatnya, puasanya, dan semisalnya. Dan segala sesuatu yang wajib diamalkan manusia maka wajib pula mengilmuinya, seperti pokok-pokok keimanan, syariat Islam, perkara-perkara haram yang harus dijauhi, perkara muamalah, dan segala yang dapat menyempurnakan kewajibannya.

Sebagai hamba Allah, seorang Muslimah wajib mengenal Rabbnya yang meliputi pengetahuan terhadap nama-nama, sifat-sifat, dan perbuatan Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagaimana diberitakan dalam Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih. Selain itu, ia harus mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala bersendiri dalam Mencipta, Mengatur, Memiliki, dan Memberi Rezeki. Ia pun wajib menunaikan hak-hak Allah, yaitu beribadah hanya kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, sebagaimana tujuan penciptaannya. Allah berfirman :

Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz Dzariyat : 56)

Seseorang tidak akan berada di atas hakikat agamanya sebelum ia berilmu atau mengenal Allah Ta’ala. Pengenalan ini tidak akan terjadi kecuali dengan menuntut ilmu Dien (Agama Islam).

Di samping mengenal Allah, seorang Muslimah juga wajib mengenal Nabi-nya, yaitu Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, karena beliau merupakan perantara antara Allah dengan manusia dalam penyampaian risalah-Nya. Sesuai dengan makna persaksiannya bahwa Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam adalah hamba dan Rasul-Nya, maka ia wajib mentaati segala yang beliau perintahkan, membenarkan segala yang beliau khabarkan, menjauhi apa yang beliau larang dan tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan apa yang beliau syariatkan. Hal ini sesuai dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala :

Apa yang diberikan Rasul kepada kalian maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukumannya.” (Al Hasyr : 7)

Ayat ini merupakan kaidah umum yang agung dan jelas tentang wajibnya seluruh kaum Muslimin mengambil sunnah yang telah tetap dan hadits-hadits shahih dalam aqidah, ibadah, muamalah, adab, akhlak, seluruhnya. Hal ini tidak akan diketahui kecuali dengan menuntut ilmu terlebih dahulu.

Selain mengenal Allah dan Rasul-Nya, seorang Muslimah juga wajib mengenal agama Islam sebagai agama yang dianutnya, dengan memperhatikan dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah yang shahihah, sehingga ia memiliki pendirian kokoh, tidak mudah terombang-ambing. Dan agar ia berada di atas cahaya, bukti, dan kejelasan dari agamanya.
Inilah masalah pertama yang disebutkan oleh Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam bukunya Al Ushuluts Tsalatsah, yaitu berilmu sebelum beramal dan berdakwah.

Seorang Muslimah juga wajib membekali dirinya dengan ilmu sebelum memasuki jenjang pernikahan, sehingga ia dapat menunaikan kewajibannya sesuai dengan tuntunan syariat.

Sebagai isteri, seorang Muslimah dituntut agar menjadi isteri yang shalihah, sehingga ia dapat menjadi perhiasan dunia yang paling baik, bukan justru menjadi fitnah atau musuh bagi suaminya. Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiallahu 'anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang sifat-sifat wanita shalihah :

… maka wanita shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara mereka.” (An Nisa’ : 34)

Maksud ayat ini diterangkan oleh Asy Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi dan Asy Syaikh Salim Al Hilali rahimahumullah bahwa wanita yang shalihah adalah yang menunaikan hak-hak Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mentaati-Nya, mentaati Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, dan menunaikan hak-hak suaminya dengan mentaatinya dan menghormatinya, serta menjaga harta suami, anak-anak mereka, dan kehormatannya tatkala suaminya tidak ada.

Untuk menjadi wanita shalihah yang seperti ini, seorang Muslimah membutuhkan ilmu.

Sebagai seorang ibu, ia mempunyai tanggung jawab mendidik anak-anaknya agar menjadi anak-anak yang shalih dan shalihah. Di bawah kepemimpinan suami, isteri adalah penjaga rumah tangga suami dan anak-anaknya, sebagaimana dalam hadits dari Ibnu ‘Umar radhiallahu 'anhuma dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bahwasanya beliau bersabda :

Laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, wanita adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan anak-anaknya, maka setiap kalian adalah pemimpin, akan ditanya tentang yang dipimpinnya.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Hasil didikan seorang ibu terhadap anak-anaknya inilah yang termasuk perkara yang akan ditanyakan oleh Allah kelak di hari kiamat. Karena itulah Muslimah harus menuntut ilmu syar’i sebagai bekal mendidik anak-anak sehingga fitrah mereka tetap terjaga dan menjadi penyejuk hati karena keshalihan mereka.

Di tempat lain, bila seorang Muslimah belum menikah, maka sebagai anak ia wajib taat pada orang tuanya selama tidak memerintahkan kepada maksiat. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

Kami wasiatkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tuanya… .” (Al Ankabut : 8)

Dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiallahu 'anhuma dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda :

Dosa-dosa besar ialah menyekutukan Allah, durhaka pada orang tua, membunuh jiwa (tanpa hak), dan sumpah palsu.” (HR. Bukhari)

Untuk dapat berbuat baik dan menunaikan hak-hak orang tua dengan benar, seorang Muslimah tidak bisa lepas dari ilmu.

Seluruh kewajiban ini harus dapat ditunaikan dengan dasar ilmu. Karena jika tidak, akan terjadi berbagai kesalahan dan kerusakan. Maka tidak heran, bila para Muslimah yang bodoh terhadap agamanya melakukan berbagai praktek kesyirikan dan kebid’ahan.

Akibat kebodohannya pula, banyak Muslimah yang durhaka pada suami atau orang tuanya. Atau terjadi berbagai kesalahan dalam mendidik anak sehingga muncullah generasi yang berakhlak buruk, bahkan bisa jadi durhaka pada orang tua yang telah merawat dan membesarkannya. Karena kebodohannya pula, banyak Muslimah yang tidak mengetahui bagaimana ia harus menjaga kehormatannya, sehingga ia menjadi fitnah dan terjerumus dalam perzinahan dan berbagai kemaksiatan. Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari yang demikian itu.
Usamah bin Zaid radhiallahu 'anhuma berkata, telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam :
Aku berdiri di muka pintu Syurga, maka aku dapatkan mayoritas penghuninya adalah orang-orang miskin, sedang orang-orang kaya masih tertahan oleh perhitungan kekayaannya. Dan ahli neraka telah diperintahkan masuk neraka. Dan ketika aku berdiri di dekat pintu neraka, maka aku dapatkan mayoritas penghuninya adalah para wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hanya dengan menuntut ilmu, seorang Muslimah akan mengetahui jalan yang selamat. Kaum Muslimah masa kini akan menjadi baik bila mereka mau mencontoh para Muslimah generasi terdahulu (generasi salafuna shalih), mereka sangat memperhatikan dan bersemangat dalam menuntut ilmu.

Dalam sebuah hadits dari Abi Sa’id Al Khudri radhiallahu 'anhu, ia berkata : “Seorang wanita mendatangi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan berkata :

‘Wahai Rasulullah! Kaum lelaki telah membawa haditsmu, maka jadikanlah bagi kami satu harimu yang kami datang pada hari tersebut agar engkau mengajarkan pada kami apa yang telah diajarkan Allah kepadamu.’ Maka beliau bersabda : ‘Berkumpullah pada hari ini dan ini di tempat ini.’ Maka mereka pun berkumpul, lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mendatangi mereka dan mengajarkan apa yang telah diajarkan Allah kepada beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam pun sangat bersemangat mengajar para shahabiyah, sampai-sampai beliau menyuruh wanita yang haid, baligh, dan merdeka untuk menyaksikan kumpulan ilmu dan kebaikan. Bahkan beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam memutuskan udzur wanita yang tidak memiliki hijab, sebagaimana yang disebutkan dalam Shahihain dari Ummu ‘Athiyah Al Anshariyah radhiallahu 'anha, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menyuruh kami mengeluarkan wanita yang merdeka, yang haid, dan yang dipingit untuk keluar pada hari Iedul Fithri dan Adha. Adapun yang haid memisahkan diri dari tempat shalat, dan mereka pun menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslimin. Aku berkata : ‘Wahai Rasulullah! Salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab.’ Beliau bersabda : ’Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.’ “
Oleh karena itulah, kita dapatkan dalam sejarah Islam, di antara mereka ada yang menjadi ahli fiqih, ahli tafsir, sastrawati, dan ahli dalam seluruh bidang ilmu dan bahasa. Sebagai contoh, Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiallahu 'anha yang dididik dalam madrasah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam sehingga beliau menjadi wanita yang berilmu dan shalihah.

Imam Az Zuhri rahimahullah berkata : ”Seandainya ilmu ‘Aisyah dikumpulkan dan dibandingkan dengan ilmu seluruh wanita, maka ilmu ‘Aisyah lebih afdhal.”

Bahkan ‘Aisyah merupakan guru dari beberapa shahabat, ia menjadi bahan rujukan mereka dalam masalah hadits, sunnah, dan fiqih. Urwah bin Az Zubair berkata : “Aku tidak melihat orang yang lebih mengetahui ilmu fiqih, pengobatan, dan syi’ir ketimbang ‘Aisyah.”

Para wanita dari kalangan tabi’in juga berdatangan ke rumah ‘Aisyah untuk belajar, di antara muridnya adalah Amrah bintu ‘Abdurrahman bin Sa’ad bin Zurarah. Ibnu Hibban berkata : “Dia adalah orang yang paling mengetahui hadits-haditsnya ‘Aisyah.”

Di antara deretan nama wanita generasi terdahulu yang cemerlang dalam ilmu adalah Hafshah bintu Sirin yang masyhur dengan ibadahnya, kefaqihannya, bacaan Al Qur’annya, dan hadits-haditsnya. Begitu pula Ummu Darda Ash Shuqra Hujaimah, ia seorang yang faqih, ’alimah, banyak meriwayatkan hadits, cerdas, masyhur dengan keilmuan, amalan, dan zuhudnya.

Demikianlah --wahai saudariku Muslimah-- mereka adalah contoh terbaik bagi kita dan telah terbukti bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala mengangkat derajat orang-orang yang berilmu sebagaimana firman-Nya :

Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al Mujadilah : 11)

Semoga Allah memudahkan jalan bagi kita untuk menuntut ilmu dan memberikan ilmu yang bermanfaat. Amin. Wallahu A’lam Bis Shawab.

Maraji’ :

1. Al Qur’anul Karim
2. Inayatun Nisa’ bil Hadits An Nabawi. Abu ‘Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu Salman.
3. Nisa’ Haula Ar Rasul. Mahmud Mahdi Al Istambuli dan Musthafa Abu Nashr Asy Syalbi.
4. Riyadlus Shalihin. Imam Nawawi.
5. Bahjatun Nadhirin. Salim bin ‘Ied Al Hilali.
6. Aisarut Tafasir. Abu Bakar Jabir Al Jazairi.
7. Hasyiyah Ats Tsalatsah Al Ushul. Muhammad bin Abdul Wahhab.
(Sumber : Majalah Salafy -[ MUSLIMAH Edisi XXVIII/1419 H/1998 M ])
Baca Selengkapnya

Buruk Sangka Kepada Allah

Berburuk sangka kepada Allah merupakan bukti kelemahan iman dan bodohnya seseorang terhadap hak Allah serta tidak memberi pengagungan kepadaNya dengan sebaik-baik pengagungan. Sebagian orang menyangka Allah sebagaimana menyangka makhluk, bahwa Allah tidak mampu mengabulkan segala keinginannya sehingga dia tidak memohon kepada Allah kecuali sedikit sekali. Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka sangka.

Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu dan apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata : “Jadilah”, maka terjadilan. Dia Maha Mulia memberi segala sesuatu kepada semua hambaNya hingga kepada hamba yang durhaka sekalipun. Sebaiknya seseorang harus berbaik sangka kepada Allah dan memohon kepadaNya segala sesuatu serta jangan menganggap ada sesuatu yang sulit bagi Allah. Allah Maha Kuasa mengabulkan permohonan hambaNya.

Sebuah hadits dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Allah berfirman Wahai hambaKu seandainya orang terdahulu dan sekarang baik dari jin maupun manusia berkumpul di suatu tempat, kemudian mereka semua memohon kepadaKu dan Aku kabulkan seluruh permohonan mereka, maka demikian itu tidak mengurangi sama sekali perbendaharaanKu melainkan seperti berkurangnya air laut tatkala jarum dicelupkan kedalamnya” [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-bir bab Tahrim Zhulm 8/16-17]

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Berharaplah yang banyak sesungguhnya kamu akan meminta kepada Tuhanmu” [Syarhus Sunnah oleh Imam Al-Baghawi 5/208 no. 1403. Al-Haitsami dalam Majmu Zawaid. Thabrani dalam Al-Ausath 10/150]

Imam Al-Baghawi Rahimahullah berkata bahwa maksudnya adalah berharap dalam hal yang mubah baik tentang urusan dunia atau akhirat. Hendaknya setiap keluhan, permohonan dan harapan diajukan kepada Allah sebagaimana firmanNya.

“Artinya : Dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karuniaNya” [An-Nisa : 32]

Bukan berarti kita boleh berharap mendapatkan harta atau nikmat orang lain dengan unsur hasad dan dengki. Jelas ini dilarang Allah, seperti firman Allah.

“Artinya : Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain” [An-Nisa : 32]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Jika kalian berdo’a perbanyaklah keinginannya, sebab Allah tidak menganggap besar terhadap pemberianNya” [Hadits Riwayat Imam Ahmad 2/475. Imam Thabrani dalam kitab Do’a]

Hadits diatas menurut Al-Banna dalam kitab Fathur Rabbani bahwa setiap orang yang berdo’a harus disertai dengan permohonan yang sungguh-sungguh dan mengiba atau memohon sesuatu yang banyak lagi besar berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Sebab Allah tidak menganggap besar terhadap pemerianNya”. Artinya sebesar apapun Allah pasti akan mengabulkanya. [Fathur Rabbani 14/274]


[Disain dari buku Jahalatun Nas Fid Du’a edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdo’a hal. 14-17 Darul Haq]
Baca Selengkapnya

Hukum Merubah Kemungkaran Dengan Tangan, Tugas Siapa?

Pertanyaan:
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah kemungkaran bisa dirubah dengan tangan, lalu siapa yang berkewajiban merubahnya dengan tangan. Mohon penjelasan beserta dalil-dalilnya. Semoga Allah senantiasa menjaga Syaikh.

Jawaban:
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mencap kaum mukminin sebagai para penegak ingkarul mungkar (yang mengingkari kemungkaran) dan memerintahkan kebaikan, sebagaimana firmanNya.

"Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar." [At-Taubah: 71]

Dan firmanNya.

"Artinya : Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar." [Ali Imran: 104]

Serta firmanNya.

"Artinya : Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang mungkar." [Ali Imran: 110]

Dan masih banyak lagi ayat-ayat lainnya mengenai amar ma'ruf nahi mungkar. Demikian ini karena betapa perlunya hal tersebut.

Dalam hadits shahih disebutkan.

"Artinya : Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya jika tidak bisa maka dengan lisannya, jika tidak bisa juga maka dengan hatinya, itulah selemah-lemahnya iman."[HR. Muslim dalam Al-Iman (49)]

Jadi, kemungkaran itu bisa dirubah dengan tangan oleh orang yang mampu melakukannya, seperti ; para penguasa, instansi-instansi yang khusus bertugas menangani masalah ini, orang-orang yang mengharapkan pahala melalui jalur ini, pemimpin yang mempunyai kewenangan dalam hal ini, hakim yang mempunyai tugas ini, setiap orang di rumahnya dan terhadap anak-anaknya serta keluarganya sendiri sejauh kemampuan.

Adapun yang tidak mampu melakukannya, atau jika merubahnya dengan tangannya bisa menimbulkan petaka dan perlawanan terhadapnya, maka hendaknya ia tidak merubahnya dengan tangan, tapi mengusahakan dengan lisannya. Ini cukup baginya, agar pengingkarannya dengan tangannya tidak menimbulkan yang lebih mungkar dari yang telah diingkarinya. Demikian sebagaimana disebutkan oleh para ahlul ilmi.

Mengingkari kemungkaran dengan lisannya, bisa dengan mengatakan, "Saudaraku, bertakwalah kepada Allah. Ini tidak boleh. Ini harus ditinggalkan." Demikian yang harus dilakukannya, atau dengan ungkapan-ungkapan serupa lainnya dengan tutur kata yang baik.

Setelah dengan lisan adalah dengan hati, yaitu membenci dengan hatinya, menampakkan ketidaksukaannya dan tidak bergaul dengan para pelakunya. Inilah cara pengingkaran dengan hati. Wallahu waliyut taufiq.

[Majalatul Buhuts, edisi 36, hal. 121-122, Syaikh Ibn Baz]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Darul Haq]
Baca Selengkapnya

Meninggalkan Sunnah Rawatib Atau Yang Sejenisnya Bila Sudah Dikumandangkan Iqamah

Dasarnya adalah hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berbsabda.

"Artinya : Apabila sudah dikumandangkan iqamah, tidak ada lagi shalat selain shalat wajib" [Sunan Abi Daud, dalam kitab Ash-Shalah, bab : Orang Menjalankan Shalat Sunnah Di Tempat Ia Shalat Wajib, dengan no. 1006. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Daud I : 188]

Demikian juga dengan hadits Abdullah bin Malik bin Buhainah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat seorang lelaki, melakukan shalat dua raka'at padahal iqamah sudah dikumandangkan. Setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam selesai shalat, orang-orang menoleh kepadanya (Yakni berkumpul dan menoleh kepadanya. Demikian dijelaskan dalam Al-Qamus Al-Muhith Lihat Nailul Authar oleh Asy-Syaukani II : 287) Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Shalat Shubuh empat raka'at, shalat Shubuh empar raka'at ?" (Maksudnya, hendaknya jangan shalat Sunnah ketika sudah iqamah, sehingga terkesan melakukan shalat Shubuh empat raka'at, -pen) [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dan lafazh Al-Bukhari dalam kitab Al-Adzan bab : Apabila Shalat Sudah Didirikan (dikumandangkan iqamah), tidak ada Shalat Selain Shalat Wajib, no 663. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Al-Musafirin, bab : Dilarangnya Melakukan Shalat Sunnah Jika Muadzin Telah Mengumandangkan Iqamah, no. 711]

Juga berdasarkan hadits Abdullah bin Sarjis Radhiyallahu 'anhu bahwa ada seorang lelaki datang ke masjid Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat shalat Shubuh, lalu shalat dua raka'at di samping masjid, kemudian bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ia masuk ke dalam masjid untuk shalat berjama'ah. Selesai salam, Rasulullah bersabda : "Wahai Fulan, dengan shalat yang mana engkau menganggap (yang wajib), dengan shalatmu sendirian tadi, atau dengan shalatmu bersama kami" [Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shalatul Musafirin, bab : Dilarangnya Melakukan Shalat Sunnah Setelah Muadzin Mengumandangkan Iqamah, no. 712]

Hadits-Hadits diatas menunjukkan bahwa seorang muslim bila mendengar iqamah, tidak lagi diperbolehkan untuk melakukan shalat sunnah, baik itu sunnah Rawatib, seperti sunnah Shubuh, Zhuhur, Ashar atau yang lainnya, di dalam, atau di luar masjid, baik ia dalam keadaan khawatir ketinggalan raka'at pertama, atau tidak khawatir. Yang menjadi hujjah ketika terjadi perbedaan pendapat adalah As-Sunnah. Barangsiapa mendahulukan ajaran Sunnah tersebut, ia akan menang [Lihat Syarah Muslim oleh An-Nawawi V : 229 dan Fathul Bari oleh Ibnu Hajar II : 150, juga Al-Mughni oleh Ibnu Qudamah II : 119, serta Nailul Authar oleh Asy-Syaukani II : 284]

Yang benar adalah hikmah yang terkandung di dalamnya agar ia dapat mengikuti shalat wajib dari awalnya. Ia dapat segera mengikuti shalat setelah imam bertakbir. Karena kalau ia sibuk menjalankan ibadah sunnah, ia akan ketinggalan Takbiratul Ihram bersama imam dan sebagian hal yang dapat menjadi pelengkap yang wajib. Ada juga hikmah lain, yakni larangan untuk menyelisihi para imam.

Dapat juga diambil dari keumuman sabda Nabi : "Bila telah dikumandangkan iqamah, tidak ada shalat lain kecuali shalat wajib", bagi orang yang berpendapat bahwa bila sudah dukumandangkan iqamah, shalat sunnah harus dihentikan. [Lihat Fathul Bari oleh Ibnu Hajar II:151]

Sebagian ulama berpendapat bahwa shalat sunnah itu tidak perlu dihentikan bila sudah dikumandangkan iqamah, namun diteruskan saja dengan ringkas, berdasarkan keumuman firman Allah. "Artinya : Hai orang-orang yan beriman, ta'atlah kepada Allah dan ta'atlah kepada Rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu" [Muhammad : 33]

Hadits-hadits tersebut berlaku bagi orang yang memulai shalat sesudah iqamah dikumandangkan. Ada yang berpendapat, bahwa apabila khawatir akan ketinggalan shalat fardhu berjama'ah, hendaknya ia membatalkannya, namun bila tidak, hendaknya ia meneruskannya. [Lihat Al-Mughni oleh Ibnu Qudamah II : 120 dan Fathul Bari oleh Ibnu Hajar II : 151]

Yang benar, adalah yang terindikasikan oleh keumuman hadits-hadits tersebut, bahwa hendaknya ia menghentikan shalat sunnahnya. Dan itu terlihat jelas dalam hadits Abdullah bin Malik bin Buhainah yang telah disebutkan sebelum ini {Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dengan no.663 dan Muslim dengan no. 711, telah ditakhrij sebelum ini]. 

Ada lagi riwayat yang lebih tegas dalam Shahih Muslim, disebutkan : "Suatu hari, iqamah shalat Shubuh dikumandangkan, tiba-tiba Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang lelaki shalat, padahal muadzin sedang mengumandangkan iqamah, maka beliau bersabda : "Apakah engkau shalat Shubuh empat raka'at ?".

Dan inilah yang pernah penulis dengar dari yang mulia Imam Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah yang mengunggulkan pendapat itu. Beliau berkata : "Adapun ayat yang mulia tersebut, pengertiannya adalah umum, sementara hadits itu khusus. Yang khusus dapat menjadi penentu arti bagi yang umum, dan tidak akan bertentangan dengannya, sebagaimana yang dapat dimaklumi dari ilmu ushul fikih dan Mustalahul hadits. Akan tetapi apabila dikumandangkan iqamah, sementara ia sudah ruku' di raka'at kedua, atau bahkan sudah sujud, atau sudah sampai pada tahiyyat, sesungguhnya tidak ada salahnya bila ia menerusknnya, kecuali apabila shalat wajibnya sudah hampir habis, dan hanya tersisa kurang dari satu raka'at saja" [Majmu'u Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah oleh Ibnu Baz XI : 339, dan XI : 370-372]

Pada kesempatan lain, beliau menyatakan : "Karena shalat (wajib) tinggal kurang dari satu raka'at, maka meneruskan shalat (sunnah), berarti bertentangan dengan hadits tersebut" [ibid II/394]

[Kumpulan Shalat Sunnah dan Keutamaannya, hal 41-44 Darul Haq]
Baca Selengkapnya

Sunnah-sunnah Dalam Adzan Dan Iqamah

Sunnah-sunnah yang berkaitan dengan adzan ada lima: seperti yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad.
 
(1). Sunnah Bagi Orang Yang Mendengar Adzan Untuk Menirukan Apa Yang Diucapkan Muadzin Kecuali Dalam lLfadz.

"Hayya 'alash-shollaah, Hayya 'alash-shollaah"

Maka ketika mendengar lafadz itu maka dijawab dengan lafad.

"Laa hawla walaa quwwata illa billahi"

Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah "[HR. Al-Bukhari dan Muslim no. 385.]

Faedah Dari Sunnah Tersebut
‘Sesungguhnya (sunnah tersebut (yaitu menjawab adzan) akan menjadi sebab engkau masuk surga, seperti dalil yang tercantum dalam Shahih Muslim (no. 385. Pent)
 
(2). Setelah Muadzin Selesai Mengumandangnkan Adzan, Maka Yang Mendengarnya Mengucapkan [1]

Dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Esa tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwasannya Muhammad adalah hambaNya dan RasulNya. Aku ridho kepada Allah sebagai Rabb dan Islam sebagai agama(ku) dan Muhammad sebagai Rasul” [HR. Muslim 1/240 no. 386]

Faedah Dari Sunnah Tersebut
Dosa-dosa akan diampuni sebagaimana apa yang terkandung dalam makna hadits itu sendiri.

[3]. Membaca Shalawat Kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa salam setelah selesai menjawab adzan dari muadzin dan menyempurnakan shalawatnya dengan membaca shalawat Ibrahimiyyah dan tidak ada shalawat yang lebih lengkap dari shalawat tersebut.

Dalilnya adalah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Apabila kalian mendengar muadzin maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkannya lalu bershalawatlah untukku karena sesungguhnya orang yang bershalawat untukku satu kali, maka Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali" [HR. Muslim 1/288 no. 384)]

Faedah Dari Sunnah Tersebut
Sesungguhnya Allah bershalawat atas hambaNya 10 kali

Makna bahwasanya Allah bershalawat atas hambaNya adalah Allah memuji hambaNya di hadapan para malaikat.

Sedangkan shalawat Ibrahimiyah adalah :

“Artinya : Ya Allah, berikanlah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberikan shalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Mahaterpuji dan Mahamulia. Berikanlah berkah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Mahaterpuji dan Mahamulia.” [HR. Bukhari dalam Fathul Baari 6/408, 4/118, 6/27; Muslim 2/16, Ibnu Majah no. 904 dan Ahmad 4/243-244 dan lain-lain dari Ka’ab bin Ujrah]

[4]. Mengucapkan Doa Adzan Setelah Bershalawat Kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
 
"Artinya :Ya Allah, Tuhan Pemilik panggilan yang sempurna (adzan) ini dan shalat (wajib) yang didirikan. Berilah al-Wasilah (derajat di Surga), dan al-fadhilah kepada Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallm. Dan bangkitkan beliau sehingga bisa menempati kedudukan terpuji yang Engkau janjikan.” [HR. Bukhary no. 614, Abu Dawud no. 529, At-Tirmidzi no. 211, an-Nasaa’I 2/26-27. Ibnu Majah no. 722). adapun tambahan "Sesungguhnya Engkau Tidak pernah menyalahi janji" Ttidak boleh diamalkan karena sanadnya lemah. Lihat Irwa’ul Ghalil 1/260,261]

Faedah Dari Doa Tersebut
Barangsiapa yang mengucapkannya (doa tersebut) maka dia akan memperoleh syafa’at dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam

[5]. Berdoa Untuk Dirinya Sendiri, Dan Meminta Karunia Allah Karena Allah Pasti Mengabulkan Permintaannya.

Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

“Artinya : Ucapkanlah seperti apa yang mereka (para muadzdzin) ucapkan dan jika engkau telah selesai, mohonlah kepadaNya, niscaya permohonanmu akan diberikan.” [Lihat Shahihul Wabili Shayyib oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly, hal: 183]

Apabila sunnah-sunnah ketika mendengar adzan dikumpulkan, maka seorang muslim telah melaksanakannya sebanyak 25 sunnah.

SUNNAH-SUNNAH DALAM IQAMAH

Sunnah-sunnah saat iqamah sama dengan sunnah-sunnah pada adzan yaitu pada empat point yang pertama. Hal ini sesuai dengan Fatawa Lajnah ad Daimah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’. Apabila dijumlah secara keseluruhan terdapat 20 sunnah iqamah pada setiap shalat wajib.

Faidah :
Merupakan sunnah bagi yang mendengar iqomah untuk menirukan orang yang iqamah kecuali pada lafadz

"Hayya 'alash-shollaah, Hayya 'alash-shollaah"

Ketika mendengar lafadz itu, dijawab dengan lafadz

"Laa hawla walaa quwwata illa billahi"

“Artinya : Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah" [HR. Muslim no. 385.]

Kemudian ketika ucapan

"Qod qoomatish shalah"

Hendaknya menirukannya dan tidak boleh mengucapkan

"Aqoomahaa Allahu wa adaamaha"

Karena ucapan itu berdasarkan hadits yang dhaif"
[Lajnah ad Daimah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’]


[Disalin dari kitab Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah, edisi Indonesia Lebih Dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Penulis Khalid Al-Husainan, Penerjemah Zaki Rachmawan]
_________
Foote Note
[1]. Ada yang berpendapat, dibaca sesudah muadzdzin membaca syahadat. Lihat Ats-Tsamarul Musthaahb fii Fiqhis Sunnah wal Kitaab hal. 172-185 oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah
Baca Selengkapnya