Tampilkan postingan dengan label Sunnah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sunnah. Tampilkan semua postingan

30 April 2014

Shalat Sunnah 4 Raka’at Setelah ‘Isyaa’ Setara dengan Shalat Sunnah 4 Raka'at pada Waktu Lailatul-Qadr

Diantara sunnah yang banyak ditinggalkan kaum muslimin saat ini adalah shalat sunnah empat raka’at setelah ‘Isyaa’. Diantara dasar dalilnya adalah:
حَدَّثَنَا آدَمُ، قَالَ: حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ: حَدَّثَنَا الْحَكَمُ، قَالَ: سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: " بِتُّ فِي بَيْتِ خَالَتِي مَيْمُونَةَ بِنْتِ الْحَارِثِ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَهَا فِي لَيْلَتِهَا، فَصَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِشَاءَ، ثُمَّ جَاءَ إِلَى مَنْزِلِهِ فَصَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ، ثُمَّ نَامَ، ثُمَّ قَامَ، ثُمَّ قَالَ: نَامَ الْغُلَيِّمُ أَوْ كَلِمَةً تُشْبِهُهَا، ثُمَّ قَامَ، فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ فَجَعَلَنِي عَنْ يَمِينِهِ، فَصَلَّى خَمْسَ رَكَعَاتٍ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ نَامَ حَتَّى سَمِعْتُ غَطِيطَهُ أَوْ خَطِيطَهُ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ "
Telah menceritakan kepada kami Aadam, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Syu’bah, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Al-Hakam, ia berkata : Aku mendengar Sa’iid bin Jubair, dari Ibnu ‘Abbaas, ia berkara : “Aku pernah menginap di rumah bibiku, Maimunah bin Al-Harits, istri Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam; dan ketika itu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam sedang berada di rumah bibi saya itu. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat ‘Isya’ (di masjid), kemudian beliau pulang, lalu beliau mengerjakan shalat sunnah empat raka’at. Setelah itu beliau tidur, lalu beliau bangun dan bertanya : ‘Apakah anak laki-laki itu (Ibnu ‘Abbas) sudah tidur ?’ -  atau beliau mengucapkan kalimat yang semakna dengan itu. Kemudian beliau berdiri untuk melakukan shalat, lalu aku berdiri di sebelah kiri beliau untuk bermakmum. Akan tetapi kemudian beliau menjadikanku berposisi di sebelah kanan beliau. Beliau shalat lima raka’at, kemudian shalat lagi dua raka’at, kemudian beliau tidur. Aku mendengar suara dengkurannya yang samar-samar. Tidak berapa lama kemudian beliau bangun, lalu pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat shubuh” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 117].
حَدَّثَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ، عَنْ حُصَيْنٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ: " مَنْ صَلَّى أَرْبَعًا بَعْدَ الْعِشَاءِ كُنَّ كَقَدْرِهِنَّ مِنْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Idriis, dari Hushain, dari Mujaahid, dari ‘Abdullah bin ‘Amru, ia berkata : “Barangsiapa yang shalat empat raka’at setelah (shalat) ‘Isyaa’, maka nilainya setara dengan empat raka'at pada waktu Lailatul-Qadr” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah 2/343 (5/100) no. 7351; sanadnya shahih[1]].
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ، عَنِ الْعَلَاءِ بْنِ الْمُسَيِّبِ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْأَسْوَدِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: " أَرْبَعٌ بَعْدَ الْعِشَاءِ يَعْدِلْنَ بِمِثْلِهِنَّ مِنْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ "
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudlail, dari Al-‘Alaa’ bin Al-Musayyib, dari ‘Abdurrahmaan bin Al-Aswad, dari ayahnya, dari ‘Aaisyah, ia berkata : “Empat raka’at setelah ‘Isyaa’ setara dengan empat raka'at pada waktu Lailatul-Qadr” [idem, no. 7352; sanadnya hasan].
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ عَبْدِ الْجَبَّارِ بْنِ عَبَّاسٍ، عَنْ قَيْسِ بْنِ وَهْبٍ، عَنْ مُرَّةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: " مَنْ صَلَّى أَرْبَعًا بَعْدَ الْعِشَاءِ لَا يَفْصِلُ بَيْنَهُنَّ بِتَسْلِيمٍ ؛ عَدَلْنَ بِمِثْلِهِنَّ مِنْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ "
Telah menceritakan kepada kami Wakii’, dari ‘Abdul-Jabbaar bin ‘Abbaas, dari Qais bin Wahb, dari Murrah, dari ‘Abdullah (bin Mas’uud), ia berkata : “Barangsiapa yang shalat empat raka’at setelah ‘Isyaa’ yang tidak dipisahkan dengan salam, maka nilainya setara dengan empat raka'at pada waktu Lailatul-Qadr” [idem, no. 7353; sanadnya hasan].
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ عَبْدِ الْوَاحِدِ بْنِ أَيْمَنَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ تُبَيْعٍ، عَنْ كَعْبِ بْنِ مَاتِعٍ، قَالَ: " مَنْ صَلَّى أَرْبَعًا بَعْدَ الْعِشَاءِ يُحْسِنُ فِيهِنَّ الرُّكُوعَ، وَالسُّجُودَ، عَدَلْنَ مِثْلَهُنَّ مِنْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ "
Telah menceritakan kepada kami Wakii’, dari ‘Abdul-Waahid bin Aiman, dari ayahnya, dari Tubai’, dari Ka’b bin Maati’, ia berkata : Barangsiapa yang shalat empat raka’at setelah ‘Isyaa’ dengan membaguskan rukuk dan sujud padanya, nilainya setara dengan empat raka'at pada waktu Lailatul-Qadr” [idem, no. 7354; sanadnya hasan].
Atsar Ka’b bin Maati’ atau Ka’b Al-Ahbar ini juga diriwayatkan oleh An-Nasaa’iy no. 4895-4896 dengan sanad hasan.
Faedah:
1.     Riwayat-riwayat di atas menegaskan tentang masyruu’-nya shalat sunnah empat raka’at setelah ‘Isyaa’.
2.     Amalan tersebut beserta pahalanya yang senilai dengan empat raka'at pada waktu Lailatul-Qadr, meskipun sanadnya mauquuf pada shahabat radliyallaahu 'anhum, namun hukumnya adalah marfuu’,[2] karena di dalamnya tidak ada ruang ijtihaad dalam menetapkan pahala suatu amalan secara khusus, sehingga diketahui bahwasannya statement itu tidak lain hanyalah berasal dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
3.     Afdlal, shalat tersebut dilakukan di rumah sebagaimana hadits Ibnu ‘Abbaas radliyallaahu ‘anhumaa. Selain itu, sesuai pula dengan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الْمَكْتُوبَةَ
Sesungguhnya seutama-utama shalat adalah shalatnya seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib (yang dilakukan di masjid secara berjama’ah – Abul-Jauzaa’)” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 731].
4.     Shalat sunnah tersebut dilakukan empat raka’at tanpa dipisahkan dengan salam, sebagaimana atsar ‘Abdullah bin Mas’uud radliyallaahu ‘anhu. Akan tetapi bisa juga dilakukan dua raka’at-dua raka’at dengan masing-masing salam sesuai keumuman sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى
Shalat sunnah malam dilakukan dua-dua” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 991].
5.     Diantara ulama yang menegaskan sunnahnya amalan ini antara lain :
As-Sarkhasiy rahimahullah berkata:
فَأَمَّا التَّطَوُّعُ بَعْدَ الْعِشَاءِ فَرَكْعَتَانِ فِيمَا رَوَيْنَا مِنْ الْآثَارِ وَإِنْ صَلَّى أَرْبَعًا فَهُوَ أَفْضَلُ لِحَدِيثِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مَوْقُوفًا عَلَيْهِ وَمَرْفُوعًا مَنْ صَلَّى بَعْدَ الْعِشَاءِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ كُنَّ لَهُ كَمِثْلِهِنَّ مِنْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Adapun shalat sunnah setelah ‘Isyaa’ adalah dua raka’at berdasarkan apa yang diriwayatkan kepada kami dari atsar-atsar. Apabila ia shalat empat raka’at maka afdlal berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhu secara mauquuf dan marfuu’ : ‘Barangsiapa shalat setelah ‘Isyaa’ sebanyak empat raka’at, maka baginya pahala senilai empat raka'at pada waktu Lailatul-Qadr” [Al-Mabsuuth 1/459 – via Syaamilah].
Ibnu Baaz rahimahullah berkata:
الراتبة ركعتان، وإن صلى أربع ركعات فلا بأس، فقد جاء في الحديث: " أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يصلي أربعاً قبل أن ينام " وإذا فعلها الإنسان فلا بأس، وإن اقتصر على ركعتين فهي الراتبة، والراتبة التي كان يحافظ عليها: بعد العشاء ركعتان، ثم ينام، ويقوم في آخر الليل يتهجد عليه الصلاة والسلام
“Shalat sunnah rawatib setelah ‘Isyaa’ adalah dua raka’at. Apabila ia shalat empat raka’at, maka tidak mengapa, karena terdapat dalam hadits : ‘Sesungguhnya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat empat raka’at sebelum beliau tidur’. Apabila seseorang melakukannya, maka tidak mengapa. Dan apabila ia meringkasnya dua raka’at, maka itulah shalat sunnah rawatib. Shalat sunnah rawatib yang senantiasa dijaga oleh beliau adalah : dua raka’at setelah ‘Isyaa’, kemudian tidur. Setelah itu bangun di akhir malam untuk melakukan shalat tahajjud. Semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada beliau” [Majalah Al-Buhuuts Al-Islaamiyyah, 46/197].
Al-Albaaniy rahimahullah mengisyaratkan masyru’-nya shalat sunnah ini ketika menjelaskan hadits no. 5060 dalam buku Silsilah Adl-Dla’iifah 11/101-103.
Wallaahu a’lam.
[abul-jauzaa’ – perumahan ciomas permai – 26 Jumadats-Tsaaniy 1435/25 April 2014 – 22:25 – pertama kali saya mendapatkan faedah ini dari penjelasan Al-Ustaadz Badru Salam hafidhahullah - dikoreksi pada tanggal 27042014, 05:40].




[1]      Semua perawinya tsiqaat, kecuali Hushain (bin ‘Abdirrahmaan As-Sulamiy) – seorang yang tsiqah – yang berubah hapalannya di akhir usianya. Muslim mengambil riwayatnya yang berasal dari Ibnu Idriis dalam Shahiih-nya, sehingga besar kemungkinan Ibnu Idriis mengambil riwayat Hushain sebelum masa ikhtilaath-nya. Wallaahu a’lam [lihat : Al-Mukhtalithiin oleh Al-‘Alaa’iy beserta komentar muhaqiq-nya, hal. 21-24].
[2]      Silakan baca artikel : Hadits Mauquf.

=================================================================

Sumber : abul-jauzaa.blogspot.com
Baca Selengkapnya

30 Mei 2013

Keutamaan Bershalawat

Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman di dalam Al-Qur’an yang artinya,
Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. 33:56)

Abul Aliyah berkata, “Shalawat Allah adalah pujian-Nya (terhadap Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam ) di sisi para malaikat, sedangkan shalawatnya malaikat berupa do’a.”

Diriwayatkan dari Sufyan ats-Tsauri dan beberapa ahli ilmu, mereka mengatakan, “Shalawat dari Rabb adalah rahmat-Nya, dan shalawat malaikat adalah permohonan ampun.”
Sementara itu, as-Sam’ani berkata, “Shalawat dari Allah bermakna rahmat dan ampunan, sedang shalawat dari malaikat serta orang mukmin makna-nya adalah do’a.”

Bagaimana Bershalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam
Dengan memperhatikan keterangan di atas, maka jelaslah bagi kita bahwa bershalawatnya seorang mukmin adalah do’anya kepada Allah agar melimpah-kan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam. Oleh karena merupakan do’a, maka seharusnya dilakukan sesuai dengan adab-adab yang telah diajarkan oleh syariat. Di antara adab berdo’a adalah hedak-nya dilakukan dengan suara yang tidak keras, apalagi dengan berteriak-teriak. Jika kita mengetahui apa arti dari shalawat yang kita ucapkan, maka tentu kita akan malu melakukan dengan suara yang keras, karena hal itu tidak sepantasnya dilakukan.

Sedangkan shighat atau bunyi shalawat yang diajarkan oleh Nabi di antaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim sebagai berikut,
Dan masih ada lagi shighat shalawat lain yang diajarkan dalam syariat Islam selain yang tersebut di atas. Maka selayaknya kaum muslimin bershalawat dengan apa yang telah diajarkan oleh Nabinya dan menghindari shalawat-shalawat bikinan yang tidak jelas sumbernya, terutama yang berbau bid’ah dan syirik.

Keutamaan Bershalawat Atas Nabi. 

  • Dari Abu Hurairahzbahwa Rasul Allah Subhannahu wa Ta'ala bersabda,
Barang siapa bershalawat terhadapku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim)

  • Dari Anas bin Malik Radhiallaahu anhu , bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda,
    “Barang siapa bershalawat atasku satu kali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali shalawat, menghapus darinya sepuluh keburukan, dan mengangkatnya sebanyak sepuluh derajat.” (HR Ahmad, an-Nasai dan di shahihkan oleh al-Albani).

  • Dari Abdullah bin Amr bin Ashz ia mendengar Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda,
    “Apabila kamu mendengarkan muadzin maka ucapkanlah seperti apa yang ia ucapkan, kemudian bershalawatlah kepadaku karena barang siapa yang bershalawat atasku sekali saja, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali. Kemudian mintakanlah untukku al-Wasilah, sesungguhnya ia adalah kedudukan di Surga yang tidak layak kecuali hanya untuk seorang hamba dari hamba-hamba Allah. Dan aku berharap agar hamba tersebut adalah aku, barang siapa yang meminta kepada Allah al-Wasilah untukku, maka berhak atasnya syafaat.” (HR. Muslim)

  • Dari Abu Darda’zia berkata, “Telah bersabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam,
    “Perbanyaklah shalawat atasku pada Hari Jum’at karena ia disaksikan, dan para malaikat pun menyaksikan. Dan sungguh tidaklah seseorang bershalawat atasku, kecuali akan diperlihatkan kepadaku shalawatnya hingga ia selesai darinya.” Dia mengatakan,”Aku berkata, ”Dan juga setelah meninggal dunia? Nabi menjawab, ”Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para nabi.”(HR Ibnu Majah dan al-Mundziri menyatakan jayyid)

  • Dari Aus bin Auszia berkata, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda,
    ”Termasuk hari-hari kalian yang utama adalah hari Jum’at, pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, pada hari itu ditiup sangkakala dan terjadi suara keras yang mematikan. Maka perbanyak-lah shalawat atasku pada hari itu, sesungguhnya shalawat kalian diperlihatkan kepadaku” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, dishahihkan oleh al-Albani)

  • Dari Abu Umamahzdia berkata, ”Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam telah bersabda,
    “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada Hari Jum’at, karena shalawat dari umatku diperlihatkan pada tiap-tiap Hari Jum’at. Barang siapa yang lebih banyak shalawatnya kepadaku maka ia lebih dekat kedudukannya dariku.”(HR. al-Baihaqi dihasankan oleh al-Albani).

  • Dari Abu Hurairahzia berkata, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda,
    “Sungguh merugi seseorang yang disebutkan diriku disisinya namun tidak bershalawat atasku.” (HR. At-Tirmidzi, berkata al-Albani hasan shahih)
 
  • Dari Ibnu Abbasz berkata,”Telah bersabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam ,
    “Barang siapa melupakan (meninggalkan) shalawat terhadapku maka akan tersalah dari jalan surga.” (HR. Ibnu Majah dishahihkan oleh al-Albani dengan hadits lain)
 
  • Dari Husain Radhiallaahu 'anhu, dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda,
    “Orang bakhil adalah orang yang diriku disebut di sisinya namun tidak bersha-lawat kepadaku.” (HR. An-Nasai di sha-hihkan oleh al-Albani)
 
  • Dari Ubay bin Ka’ab ia berkata, 
Wahai Rasulullah, sungguh aku akan memperbanyak shalawat atasmu, maka seberapa banyak kujadikan do’aku untuk bershalawat kepadamu? Beliau menjawab, “Sekehendakmu” Dia bekata, “Aku mengatakan, “Apakah seperempatnya?” Beliau menjawab, “Terserah kamu, dan jika engkau menambah, maka itu lebih baik bagimu.” Aku berkata, ”Apakah separuhnya?” Rasul menjawab, ”Terserah kamu, dan jika kamu menambah, maka itu lebih baik bagimu.” Aku lalu berkata, “Apakah dua per tiganya?” Nabi menjawab, “Terserah kamu dan jika kamu menambahnya, maka itu lebih baik bagimu.” Aku berkata, ”Apakah aku bershalawat kepadamu sepanjang hariku.” Beliau bersabada, “Kini telah cukup keinginan dan kesungguhanmu dan Allah mengampuni dosa-dosamu.” (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi, ia mengatakan hadits hasan shahih, dan al-Albani menyetujuinya).
  • Dari ‘Amir bin Rubai’ahzia berkata, “Saya mendengar Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam berkhutbah dan bersabda,
    “Barang siapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka malaikat senantiasa bershalawat kepadanya selagi ia masih bershalawat kepadaku. Maka seorang hamba boleh menyedikitkan atau memperbanyaknya.”
  • Dari Aliz ia berkata, 
Setiap do’a terhalang, sehingga diucapkan shala-wat atas Muhammad dan keluarga Muhammad.”(riwayat ath-Thabrani dan dishahihkan oleh al-Albani dengan hadits yang lain)
  • Dari Umar bin Khaththabz secara mauquf, 
Sesungguhnya do’a terhenti di antara langit dan bumi, ia tidak naik sama sekali, sehingga disam-paikan shalawat kepada Nabimu Shallallaahu alaihi wa Salam .” (Riwayat at-Tirmidzi dishahihkan oleh al-Albani dengan hadits yang lain).

Beberapa Faidah dan Buah Shalawat

Al-Imam Ibnul Qayyim dalam kitab “jala’ul afham” menyebutkan kurang lebih empat puluh faidah bershalawat atas Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam , di antara yang dapat disebutkan di sini yaitu:

1. Merupakan bentuk pelaksanaan perintah Allah dan mencocoki terhadap apa yang Dia lakukan berupa shalawat terhadap Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam .

2. Mencocoki para malaikat yang juga menyampaikan shalawat atas Nabi.

3. Orang yang mengucapkan satu shalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam akan mendapatkan sepuluh shalawat dari Allah Subhannahu wa Ta'ala .

4. Pelakunya akan diangkat sebanyak sepuluh derajat, ditulis untuknya sepuluh kebaikan dan dihapuskan darinya sepuluh keburukan.

5. Apabila dibaca sebelum memanjatkan do’a, maka akan sangat memungkinkan untuk diijabahinya do’a itu.

6. Menjadi penyebab untuk mendapatkan syafa’at.

7. Menjadi sebab untuk diampuninya dosa-dosa.

8. Merupakan sebab Allah memberikan kecukupan bagi kebutuhan seorang hamba.

9. Shalawat akan mendekatkan kedu-dukan seorang hamba dengan Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam nanti pada Hari Kiamat.

10. Shalawat disejajarkan dengan shadaqah kepada orang yang kesusahan.

11. Shalawat merupakan salah satu sebab terpenuhinya hajat.

12. Dengan bershalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam , maka Allah dan para malaikat juga akan bershalawat terhadapnya.

13. Merupakan pembersih dan penyu-cian bagi orang yang melakukannya.

14. Merupakan sebab seorang hamba mendapatkan kabar gembira dengan surga menjelang meninggal dunia.

15. Menjadi sebab terbebasnya seseorang dari huru-hara pada Hari Kiamat

16. Nabi akan membalas menyampaikan shalawat dan salam kepada orang yang mengucapkannya terhadap beliau.

17. Ia menjadi sebab untuk teringatnya sesuatu yang terlupakan.

18. Merupakan sebab untuk baiknya suatu majlis dan dapat menyelamat-kan dari buruknya majlis yang tidak disebut di dalamnya nama Allah.

19. Menjadi penyebab hilangnya kefa-kiran.

20. Meniadakan predikat bakhil pada seorang hamba.

21. Dapat menjadikan pelakunya terbimbing untuk menuju jalan ke Surga

22. Menjadikan sebab terpancarnya cahaya bagi seorang hamba, ketika melewati ash-Shirath (jembatan di Hari Kiamat).

23. Menjadikan seseorang dapat terbebas dari tabiat yang keras dan kasar.

24. Merupakan penyebab untuk keberkahan terhadap diri, amal dan umur orang yang mengucapkannya.

25. Menjadikan penyebab untuk mendapatkan rahmat dari Allah.

26. Shalawat dapat menjadikan seseorang terus-menerus mencintai Rasulullah dan bahkan akan selalu bertambah cintanya.

27. Ia akan menjadikan seorang hamba mendapatkan hidayah dan menghidupkan hati.


Sumber : Kutaib, “Fahlail wa Tsamarat ash-Shalih ‘an Nabi saw,” Al-Qism al-Ilmi Darul Wathan.

www.alsofwah.or.id

Baca Selengkapnya

Cara Berjalan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam

Berjalan adalah hal yang paling mudah dilakukan jika kita termasuk manusia yang beruntung mendapatkan sepasang kaki yang normal dari Allah subhanahu wata'ala. Sayangnya, tidak banyak diantara kita yang tahu bagaimana cara berjalan yang baik. Ingin tahu bagaimana cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tercinta berjalan.
 
Simaklah hal-hal berikut ini:

1. Langkah kaki beliau mantap

2. Postur tubuh beliau ketika melangkah tegap dan kuat seperti orang yang berjalan menuruni perbukitan 

3. Beliau mengangkat kakinya ketika berjalan, tidak diseret.

4. Walaupun tegap dan kuat, gerakan beliau tetap terkesan santun dan tidak sombong

5. Cara berjalan beliau melambangkan langkah orang yang memiliki tekad tinggi, visioner dan gagah
    berani

Jadi, siapkah kita sekarang juga mengubah gaya berjalan kita seperti beliau?

Referensi:
1. Sahabat Anas Radhiallahuanhu, menceritakan : “Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam orangnya berpostur sedang, tidak tinggi ataupun pendek, fisiknya bagus. Warna kulitnya kecoklatan. Rambutnya tidak keriting, juga tidak lurus. Apabila berjalan, beliau berjalan dengan tegak (Hadist Shahih asy-syamail no 2) 

2. Sahabat Ali bin Abi Thalib Radhiallahuanhu, juga memberikan gambaran tidak berbeda: “Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam orangya tidak tinggi juga tidak pendek (sekali..) Jika melangkah, beliau berjalan dengan tegak layaknya orang yang sedang menapaki jalan menurun. Aku belum pernah melihat orang seperti beliau sebelum atau setelahnya. (Hadist shahih, Mukhtashar asy-Syamail no 4 lihat Ibnul Qayyim dalam Zadul ma‟ad 1/167)

3.  Imam as-SuyuthiRadhiallahu anhu mengatakan :‟Perlu diketahui, tuntutan agama tidaklah seperti it. yang tepat ialah tata cara yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam dan para sahabat, dilanjutkan oleh generasi Slafus Shalih. Sungguh, penghulu generasi terdahulu dan generasi belakangan (Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam) jika berjalan, mereka berjalan dengan tegap seolah-olah berjalan dari arah ketinggian” (Al amru bi lit-Tiba‟a hlm 193
Baca Selengkapnya

28 Mei 2013

Muqaddimah Sehari Di Kediaman Rasulullah

Mukaddimah

Segala puji hanyalah bagi Allah Subhannahu wa Ta'ala semata, Yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa hidayah dan dien yang haq. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada pemimpin para rasul, yang diutus sebagai rahmat bagi sekalian alam. Wa ba’du;

Mayoritas kaum muslimin pada hari ini terjebak di antara dua sikap yang kontradiktif terhadap Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam. Ada yang bersikap berlebih-lebihan terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga terseret ke dalam perbuatan syirik, seperti memohon kepada beliau atau beristighatsah kepadanya. Dan ada pula yang memandang remeh kedudukan beliau selaku utusan Allah Subhannahu wa Ta'ala , pada akhirnya ia berani melang-gar petunjuk beliau, tidak meneladani sirah (peri kehi-dupan) beliau, dan tidak pula menjadikannya sebagai pelita kehidupan dan rambu perjalanan.

Lembaran-lembaran yang terbilang sedikit ini -yang hadir di hadapan pembaca- adalah salah satu upaya memperkenalkan biografi dan seluk beluk kehidupan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dengan metode yang ringkas dan praktis. Apa yang kami sajikan ini belumlah dapat dikatakan memadai untuk itu, sebab kami hanya menampilkan beberapa petikan mengenai karakteristik Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam. Kami juga menyinggung beberapa permasalahan yang sering terluput dalam kehidupan kaum muslimin sehari-hari. Kami cukup mencantumkan dua atau tiga hadits saja untuk tiap-tiap karakteristik.

Kehidupan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam adalah kehidupan yang penuh teladan bagi umat, acuan dakwah sekaligus sebagai pedoman hidup. Beliau Shalallaahu alaihi wasalam adalah teladan dalam ketaatan, dalam beribadah dan berakhlak yang mulia. Teladan dalam bermuamalah yang baik dan dalam menjaga kehormatan dan kemuliaan. Cukuplah pujian Allah Subhannahu wa Ta'ala atas beliau sebagai buktinya, Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,
Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (Al-Qalam: 4)

Ahlus Sunnah wal Jamaah menempatkan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam pada kedudukan yang diberikan Allah Subhannahu wa Ta'ala kepada beliau, yaitu sebagai hamba Allah dan Rasul-Nya. Ahlus Sunnah wal Jamaah tidaklah berlebih-lebihan dalam menyanjung Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam . Kedudukan yang telah diberikan Allah Subhannahu wa Ta'ala sudah cukup untuk menunjukkan ketinggian derajat beliau. Kita, sebagai Ahlus Sunnah, wajib berjalan di atas prinsip tersebut, kita tidak boleh mengada-adakan perbuatan bid’ah, seperti mengadakan peringatan maulid Nabi Shalallaahu alaihi wasalam serta perayaan-perayaan sejenisnya. Namun manifestasi cinta kita kepada beliau ialah dengan mentaati perintah beliau, menjauhkan diri dari segala yang dilarang dan dibencinya.

Dalam sebuah syair dituturkan:
Yang harus kita maklumi,
beliau hanyalah seorang manusia biasa.
Di samping beliau adalah hamba Allah yang terbaik.
Allah mengistimewakan beliau dengan stempel putih kenabian.
Bagaikan cahaya yang terang bersinar.
Allah menyertakan nama beliau dengan asma-Nya.
Saat muadzin mengumandangkan adzan lima kali sehari semalam dengan bersyahadat.
Hingga nama beliau dipetik dari nama-Nya sebagai penghormatan.
Allah Subhannahu wa Ta'ala pemilik ‘Arsy adalah Yang Maha Terpuji,
Sementara beliau adalah yang terpuji.


Meskipun kita tidak sempat menyaksikan beliau Shalallaahu alaihi wasalam secara langsung di dunia, karena terpisah ruang dan waktu, namun kita tidak akan bosan memohon kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala semoga kita termasuk orang-orang yang disebutkan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dalam sabdanya:

وَدِدْتُ أَنَّا قَدْ رَأَيْنَا إِخْوَانَنَا، قَالُوْا: أَلَسْنَا إِخْوَانَكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: أَنْتُمْ أَصْحَابِي، وَإِخْوَانُنَا الَّذِيْنَ لَمْ يَأْتُوْا بَعْدُ، فَقَالُوْا: كَيْفَ تَعْرِفُ مَنْ لَمْ يَأْتُوْا بَعْدُ مِنْ أُمَّتِكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ فَقَالَ: أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ رَجُلاً لَهُ خَيْلٌ غُرٌّ مُحَجَّلَةٌ بَيْنَ ظَهْرَيْ خَيْلٍ دُهْمٍ بُهْمٍ، أَلاَ يَعْرِفُ خَيْلَهُ؟ قَالُوْا: بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ! قَالَ: فَإِنَّهُمْ يَأْتُوْنَ غُرًّا مُحَجَّلِيْنَ مِنَ الْوُضُوْءِ وَأَنَا فَرَطُهُمْ عَلَى الْحَوْضِ.

Betapa ingin aku bertemu dengan saudara-saudaraku!” Para sahabat Shalallaahu alaihi wasalam berkata, “Wahai Rasulullah, bukankah kami ini saudara-saudaramu?” Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam menjawab, “Kamu sekalian adalah sahabat-sahabatku, saudara-saudaraku adalah generasi yang belum lagi muncul.” “Wahai Rasulullah, bagaimanakah engkau dapat mengenali suatu generasi dari umatmu yang belum lagi muncul?” tanya sahabat. Beliau Shalallaahu alaihi wasalam menjawab, “Bagaimanakah menurutmu, bila seseorang memiliki seekor kuda yang putih kepala dan kakinya di antara kuda-kuda yang hitam legam, bukankah dia dapat mengenali kudanya?” “Tentu saja wahai Rasulullah!” jawab mereka. “Sungguh, mereka akan datang dengan warna putih bercahaya pada wajah dan tubuh mereka disebabkan air wudhu’. Dan akulah yang akan mendahului mereka tiba di telaga (Al-Kautsar)!” jawab beliau.” (HR. Muslim)

Saya memohon kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala semoga kita semua tergolong orang-orang yang mengikuti jejak beliau Shalallaahu alaihi wasalam dan meneladani kehidupan beliau serta menapaki sunnah-nya. Saya juga memohon kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala semoga Dia Shalallaahu alaihi wasalam mengumpulkan kita bersama beliau di Surga ‘Aden. Dan semoga Allah Subhannahu wa Ta' ala memberikan pahala yang sempurna bagi beliau Shalallaahu alaihi wasalam sebagai balasan atas seluruh yang telah beliau persembahkan. Shalawat dan salam semoga tercurah atas beliau, segenap keluarga serta sahabat.

[ "Sehari di Kediaman Rasulullah" oleh Syeikh Abdul Malik bin Muhammad bin Abdurrahman Al-Qasim ]
Baca Selengkapnya

21 Maret 2013

Adab Makan Dan Minum

Seorang muslim ketika makan dan minum bertujuan untuk memelihara kesehatan badannya agar bisa melak-sanakan ibadah kepada Allah Ta'ala. Dengan ibadah tersebut dia akan mendapatkan kemuliaan dan kesenangan di akhirat. Karenanya seorang muslim tidak seharusnya makan dan minum semata karena hawa nafsu.

Orang muslim menghadapi hidangan dengan rasa syukur dan taqwa, lalu makan dan minum sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasalam , yaitu sebagai berikut:

A. Adab sebelum makan

1. Makan dan minum dari yang halal dan baik, menghindarkan dari yang haram dan meragukan. Allah berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, makanlah olehmu dari (sesuatu) yang baik yang Kami anugerahkan padamu." (Al-Baqarah: 172).

2. Makan dan minum dengan niat untuk menguatkan diri dalam beribadah kepada Allah, agar mendapatkan pahala atas apa yang dimakan dan diminumnya. Karena, sesuatu yang mubah apabila diniati baik maka akan menjadi sebuah ketaatan yang menghasilkan pahala bagi seorang muslim.

3. Mencuci tangan sebelum makan apabila ada kotoran di tangannya atau masih belum yakin dengan kebesihan tangannya.

4. Meletakkan makanan di atas sufrah (alas) tempat makanan dan ditelakkan di atas lantai atau tanah, tidak di atas meja makan. Ini lebih mendekatkan kepada sikap merendahkan hati (tawadhu') di dalam menerima nikmat Allah, sebagaimana Anas radhiallahu anhu menjelaskan: "Rasulullah shallallahu alaihi wasalam tidak makan di atas meja dan tidak pula di mangkok." (HR. Al-Bukhari).

5. Duduk dengan sopan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam : "Aku tidak makan dengan bertelekan/bersandar, sesungguhnya aku seorang hamba, aku makan sebagaimana seorang hamba makan dan aku duduk sebagaimana seorang hamba duduk." (HR. Al-Bukhari).

6. Meridhai makanan yang ada, tidak mencaci dan mencela makanan. Apabila menyukainya dimakan, dan apabila tidak ditinggalkan. Abu Hurairah radhiallahu anhu menjelaskan: "Rasulullah shallallahu alaihi wasalam tidak pernah mencela makanan, apabila beliau menyukainya ingin beliau memakannya, jika tidak suka , beliau meninggalkannya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

7. Makan bersama-sama, dengan tamu atau dengan isteri dan anaknya, atau dengan pembantunya. Dalam sebuah riwayat: "Berkumpullan kamu sekalian dalam makananmu, niscaya diberkahi kamu sekalian di dalamnya." (Abu Daud dan At-Tirmidzi, dengan sa-nad hasan karena banyak syahid-nya.)

B. Adab di saat bersantap

1. Memulai makan atau minum dengan mengucapkan basmalah, sesuai sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam : "Apabila salah satu di antara kamu akan makan, maka sebutlah nama Allah Ta'ala. Apabila ia lupa menyebut nama Allah Ta'ala (di permulaannya), maka sebutlah nama Allah dengan meng-ucapkan, 'Bismillahi awwalahu wa akhirahu'." (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia katakan hasan shahih).

2. Mengakhiri makan dengan meng-ucapkan alhamdulillah, sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasalam mengajarkannya: "Barangsiapa yang selesai makan mengucapkan, 'Alhamdulillah (segala puji bagi Allah) yang telah memberi makan kepadaku, dan telah memberiku rizki dengan tanpa adanya kemampuan dan kekuatan dariku', maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. At-Tirmidzi, ia katakan hasan shahih).

Atau membaca doa-doa lain yang pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasalam dalam sunnah-sunnahnya yang shahih.

3. Makan dengan tiga jari tangan kanannya, mengecilkan suapan, dan memakan yang paling dekat dengannya, tidak dari tengah piring, sebagaimnana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam kepada Amr bin Salamah:
"Hai bocah, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang di dekatmu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat lain Rasulllah shallallahu alaihi wasalam bersabda: "Berkah itu turun di tengah makanan, maka makanlah kamu sekalian dari pinggirnya dan janganlah kalian makan dari tengahnya." (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia katakan hasan shahih).

4. Termasuk sunnah Rasul shallallahu alaihi wasalam , yaitu makan dengan jari, bila memungkinkan makanan itu dimakan dengan tiga jari, apabila tidak mungkin karena termasuk makanan yang berair boleh dimakan dengan mamakai sendok.

5. Apabila makanan yang ia makan terjatuh, sebaiknya diambil dan dibersihkan dari kotoran, lalu dimakan setelah bersih. Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda: "Apabila sepotong makananmu jatuh, maka ambillah dan bersihkanlah apabila ada bagian yang kotor, kemudian makanlah (setelah bersih), jangan membiarkan makanan itu diambil oleh syaitan." (HR. Muslim).

6. Mengunyah dengan baik dan menjilat jari tangannya dari bekas makanan. Telah bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam , dari Ka'ab radhiallahu anhu , ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasalam makan dengan menggunakan tiga jari dan tatkala selesai beliau menjilat ketiga jarinya itu."(HR. Muslim).
 
7. Menghindari makan terlalu kenyang, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam : "Tidaklah anak Adam memenuhi suatu bejana yang lebih buruk daripada memenuhi perutnya. Cukuplah bagi anak Adam dengan beberapa suap untuk menopang punggungnya. Apabila tidak bisa, maka sepertiga untuk makan, sepertiga untuk minum dan sepertiga untuk bernafas." (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa'i, hasan shahih).

8. Tidak meniup/bernafas di dalam makanan yang panas, tidak memakannya kecuali makanan itu telah dingin, dan tidak bernafas di dalam tempat minum, namun bernafas di luarnya tiga kali. Anas menjelaskan, "bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bernafas tiga kali di saat beliau minum". Dalam riwayat lain dijelaskan, dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma , ia berkata: "Bahwasanya Rasulullah melarang bernafas di dalam tempat minum atau meniup di dalamnya." (HR. At-Tirmidzi dan Al-Bukhari dengan lafazh lain).

9. Tidak minum dengan sekaligus habis. Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma , Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda: "Kalian jangan minum (segelas dihabiskan) sekaligus seperti unta, tetapi minumlah dua atau tiga kali, dan sebelumnya hendaklah membaca basmalah, kemudian sesudahnya membaca alhamdulillah." (HR. At-Tirmidzi dan ia katakan, hasan shahih).

10. Tidak minum langsung dari mulut teko/poci (makruh hukumnya). Dari Abu Hurairah radiallahuanhu, ia berkata: "Rasulullah melarang seseorang minum dari mulut tempat minuman atau teko." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Itulah di antara adab-adab makan dan minum yang bisa kita laksanakan sebagai wujud dari kecintaan kita kepada sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasalam .

Sumber: Kitab Minhajul Muslim dan Riyadhus Shalihin. 
Baca Selengkapnya

13 Maret 2013

Ilmu, Perhiasan Tak Ternilai Bagi Muslimah

Seorang yang mendambakan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat harus memiliki pedoman dalam menapaki kehidupannya di dunia. Dan pedoman hidup seorang hamba semua telah diatur dalam syariat Islam.

Seorang yang sukses bukanlah orang yang hidup dengan bersemboyan ‘semau gue’ dengan mengikuti hawa nafsunya, tapi orang yang sukses adalah orang yang mengambil Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dengan pemahaman As Salafus Shalih sebagai pengikat aturan hidupnya. Petunjuk Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam ini tidak mungkin dapat diketahui tanpa menuntut ilmu syar’i. Karena itulah, Allah dan Rasul-Nya memerintahkan setiap Muslim dan Muslimah yang baligh dan berakal (mukallaf) untuk menuntut ilmu.

Dalam sebuah hadits dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

Menuntut ilmu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Ahmad dengan sanad hasan. Lihat kitab Jami’ Bayan Al ‘Ilmi wa Fadllihi karya Ibnu ‘Abdil Bar, tahqiq Abi Al Asybal Az Zuhri, yang membahas panjang lebar tentang derajat hadits ini)

Imam Ahmad rahimahullah mengatakan bahwa ilmu yang wajib dituntut di sini adalah ilmu yang dapat menegakkan agama seseorang, seperti dalam perkara shalatnya, puasanya, dan semisalnya. Dan segala sesuatu yang wajib diamalkan manusia maka wajib pula mengilmuinya, seperti pokok-pokok keimanan, syariat Islam, perkara-perkara haram yang harus dijauhi, perkara muamalah, dan segala yang dapat menyempurnakan kewajibannya.

Sebagai hamba Allah, seorang Muslimah wajib mengenal Rabbnya yang meliputi pengetahuan terhadap nama-nama, sifat-sifat, dan perbuatan Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagaimana diberitakan dalam Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih. Selain itu, ia harus mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala bersendiri dalam Mencipta, Mengatur, Memiliki, dan Memberi Rezeki. Ia pun wajib menunaikan hak-hak Allah, yaitu beribadah hanya kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, sebagaimana tujuan penciptaannya. Allah berfirman :

Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz Dzariyat : 56)

Seseorang tidak akan berada di atas hakikat agamanya sebelum ia berilmu atau mengenal Allah Ta’ala. Pengenalan ini tidak akan terjadi kecuali dengan menuntut ilmu Dien (Agama Islam).

Di samping mengenal Allah, seorang Muslimah juga wajib mengenal Nabi-nya, yaitu Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, karena beliau merupakan perantara antara Allah dengan manusia dalam penyampaian risalah-Nya. Sesuai dengan makna persaksiannya bahwa Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam adalah hamba dan Rasul-Nya, maka ia wajib mentaati segala yang beliau perintahkan, membenarkan segala yang beliau khabarkan, menjauhi apa yang beliau larang dan tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan apa yang beliau syariatkan. Hal ini sesuai dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala :

Apa yang diberikan Rasul kepada kalian maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukumannya.” (Al Hasyr : 7)

Ayat ini merupakan kaidah umum yang agung dan jelas tentang wajibnya seluruh kaum Muslimin mengambil sunnah yang telah tetap dan hadits-hadits shahih dalam aqidah, ibadah, muamalah, adab, akhlak, seluruhnya. Hal ini tidak akan diketahui kecuali dengan menuntut ilmu terlebih dahulu.

Selain mengenal Allah dan Rasul-Nya, seorang Muslimah juga wajib mengenal agama Islam sebagai agama yang dianutnya, dengan memperhatikan dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah yang shahihah, sehingga ia memiliki pendirian kokoh, tidak mudah terombang-ambing. Dan agar ia berada di atas cahaya, bukti, dan kejelasan dari agamanya.
Inilah masalah pertama yang disebutkan oleh Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam bukunya Al Ushuluts Tsalatsah, yaitu berilmu sebelum beramal dan berdakwah.

Seorang Muslimah juga wajib membekali dirinya dengan ilmu sebelum memasuki jenjang pernikahan, sehingga ia dapat menunaikan kewajibannya sesuai dengan tuntunan syariat.

Sebagai isteri, seorang Muslimah dituntut agar menjadi isteri yang shalihah, sehingga ia dapat menjadi perhiasan dunia yang paling baik, bukan justru menjadi fitnah atau musuh bagi suaminya. Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiallahu 'anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang sifat-sifat wanita shalihah :

… maka wanita shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara mereka.” (An Nisa’ : 34)

Maksud ayat ini diterangkan oleh Asy Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi dan Asy Syaikh Salim Al Hilali rahimahumullah bahwa wanita yang shalihah adalah yang menunaikan hak-hak Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mentaati-Nya, mentaati Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, dan menunaikan hak-hak suaminya dengan mentaatinya dan menghormatinya, serta menjaga harta suami, anak-anak mereka, dan kehormatannya tatkala suaminya tidak ada.

Untuk menjadi wanita shalihah yang seperti ini, seorang Muslimah membutuhkan ilmu.

Sebagai seorang ibu, ia mempunyai tanggung jawab mendidik anak-anaknya agar menjadi anak-anak yang shalih dan shalihah. Di bawah kepemimpinan suami, isteri adalah penjaga rumah tangga suami dan anak-anaknya, sebagaimana dalam hadits dari Ibnu ‘Umar radhiallahu 'anhuma dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bahwasanya beliau bersabda :

Laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, wanita adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan anak-anaknya, maka setiap kalian adalah pemimpin, akan ditanya tentang yang dipimpinnya.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Hasil didikan seorang ibu terhadap anak-anaknya inilah yang termasuk perkara yang akan ditanyakan oleh Allah kelak di hari kiamat. Karena itulah Muslimah harus menuntut ilmu syar’i sebagai bekal mendidik anak-anak sehingga fitrah mereka tetap terjaga dan menjadi penyejuk hati karena keshalihan mereka.

Di tempat lain, bila seorang Muslimah belum menikah, maka sebagai anak ia wajib taat pada orang tuanya selama tidak memerintahkan kepada maksiat. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

Kami wasiatkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tuanya… .” (Al Ankabut : 8)

Dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiallahu 'anhuma dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda :

Dosa-dosa besar ialah menyekutukan Allah, durhaka pada orang tua, membunuh jiwa (tanpa hak), dan sumpah palsu.” (HR. Bukhari)

Untuk dapat berbuat baik dan menunaikan hak-hak orang tua dengan benar, seorang Muslimah tidak bisa lepas dari ilmu.

Seluruh kewajiban ini harus dapat ditunaikan dengan dasar ilmu. Karena jika tidak, akan terjadi berbagai kesalahan dan kerusakan. Maka tidak heran, bila para Muslimah yang bodoh terhadap agamanya melakukan berbagai praktek kesyirikan dan kebid’ahan.

Akibat kebodohannya pula, banyak Muslimah yang durhaka pada suami atau orang tuanya. Atau terjadi berbagai kesalahan dalam mendidik anak sehingga muncullah generasi yang berakhlak buruk, bahkan bisa jadi durhaka pada orang tua yang telah merawat dan membesarkannya. Karena kebodohannya pula, banyak Muslimah yang tidak mengetahui bagaimana ia harus menjaga kehormatannya, sehingga ia menjadi fitnah dan terjerumus dalam perzinahan dan berbagai kemaksiatan. Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari yang demikian itu.
Usamah bin Zaid radhiallahu 'anhuma berkata, telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam :
Aku berdiri di muka pintu Syurga, maka aku dapatkan mayoritas penghuninya adalah orang-orang miskin, sedang orang-orang kaya masih tertahan oleh perhitungan kekayaannya. Dan ahli neraka telah diperintahkan masuk neraka. Dan ketika aku berdiri di dekat pintu neraka, maka aku dapatkan mayoritas penghuninya adalah para wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hanya dengan menuntut ilmu, seorang Muslimah akan mengetahui jalan yang selamat. Kaum Muslimah masa kini akan menjadi baik bila mereka mau mencontoh para Muslimah generasi terdahulu (generasi salafuna shalih), mereka sangat memperhatikan dan bersemangat dalam menuntut ilmu.

Dalam sebuah hadits dari Abi Sa’id Al Khudri radhiallahu 'anhu, ia berkata : “Seorang wanita mendatangi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan berkata :

‘Wahai Rasulullah! Kaum lelaki telah membawa haditsmu, maka jadikanlah bagi kami satu harimu yang kami datang pada hari tersebut agar engkau mengajarkan pada kami apa yang telah diajarkan Allah kepadamu.’ Maka beliau bersabda : ‘Berkumpullah pada hari ini dan ini di tempat ini.’ Maka mereka pun berkumpul, lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mendatangi mereka dan mengajarkan apa yang telah diajarkan Allah kepada beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam pun sangat bersemangat mengajar para shahabiyah, sampai-sampai beliau menyuruh wanita yang haid, baligh, dan merdeka untuk menyaksikan kumpulan ilmu dan kebaikan. Bahkan beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam memutuskan udzur wanita yang tidak memiliki hijab, sebagaimana yang disebutkan dalam Shahihain dari Ummu ‘Athiyah Al Anshariyah radhiallahu 'anha, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menyuruh kami mengeluarkan wanita yang merdeka, yang haid, dan yang dipingit untuk keluar pada hari Iedul Fithri dan Adha. Adapun yang haid memisahkan diri dari tempat shalat, dan mereka pun menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslimin. Aku berkata : ‘Wahai Rasulullah! Salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab.’ Beliau bersabda : ’Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.’ “
Oleh karena itulah, kita dapatkan dalam sejarah Islam, di antara mereka ada yang menjadi ahli fiqih, ahli tafsir, sastrawati, dan ahli dalam seluruh bidang ilmu dan bahasa. Sebagai contoh, Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiallahu 'anha yang dididik dalam madrasah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam sehingga beliau menjadi wanita yang berilmu dan shalihah.

Imam Az Zuhri rahimahullah berkata : ”Seandainya ilmu ‘Aisyah dikumpulkan dan dibandingkan dengan ilmu seluruh wanita, maka ilmu ‘Aisyah lebih afdhal.”

Bahkan ‘Aisyah merupakan guru dari beberapa shahabat, ia menjadi bahan rujukan mereka dalam masalah hadits, sunnah, dan fiqih. Urwah bin Az Zubair berkata : “Aku tidak melihat orang yang lebih mengetahui ilmu fiqih, pengobatan, dan syi’ir ketimbang ‘Aisyah.”

Para wanita dari kalangan tabi’in juga berdatangan ke rumah ‘Aisyah untuk belajar, di antara muridnya adalah Amrah bintu ‘Abdurrahman bin Sa’ad bin Zurarah. Ibnu Hibban berkata : “Dia adalah orang yang paling mengetahui hadits-haditsnya ‘Aisyah.”

Di antara deretan nama wanita generasi terdahulu yang cemerlang dalam ilmu adalah Hafshah bintu Sirin yang masyhur dengan ibadahnya, kefaqihannya, bacaan Al Qur’annya, dan hadits-haditsnya. Begitu pula Ummu Darda Ash Shuqra Hujaimah, ia seorang yang faqih, ’alimah, banyak meriwayatkan hadits, cerdas, masyhur dengan keilmuan, amalan, dan zuhudnya.

Demikianlah --wahai saudariku Muslimah-- mereka adalah contoh terbaik bagi kita dan telah terbukti bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala mengangkat derajat orang-orang yang berilmu sebagaimana firman-Nya :

Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al Mujadilah : 11)

Semoga Allah memudahkan jalan bagi kita untuk menuntut ilmu dan memberikan ilmu yang bermanfaat. Amin. Wallahu A’lam Bis Shawab.

Maraji’ :

1. Al Qur’anul Karim
2. Inayatun Nisa’ bil Hadits An Nabawi. Abu ‘Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu Salman.
3. Nisa’ Haula Ar Rasul. Mahmud Mahdi Al Istambuli dan Musthafa Abu Nashr Asy Syalbi.
4. Riyadlus Shalihin. Imam Nawawi.
5. Bahjatun Nadhirin. Salim bin ‘Ied Al Hilali.
6. Aisarut Tafasir. Abu Bakar Jabir Al Jazairi.
7. Hasyiyah Ats Tsalatsah Al Ushul. Muhammad bin Abdul Wahhab.
(Sumber : Majalah Salafy -[ MUSLIMAH Edisi XXVIII/1419 H/1998 M ])
Baca Selengkapnya

Meninggalkan Sunnah Rawatib Atau Yang Sejenisnya Bila Sudah Dikumandangkan Iqamah

Dasarnya adalah hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berbsabda.

"Artinya : Apabila sudah dikumandangkan iqamah, tidak ada lagi shalat selain shalat wajib" [Sunan Abi Daud, dalam kitab Ash-Shalah, bab : Orang Menjalankan Shalat Sunnah Di Tempat Ia Shalat Wajib, dengan no. 1006. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Daud I : 188]

Demikian juga dengan hadits Abdullah bin Malik bin Buhainah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat seorang lelaki, melakukan shalat dua raka'at padahal iqamah sudah dikumandangkan. Setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam selesai shalat, orang-orang menoleh kepadanya (Yakni berkumpul dan menoleh kepadanya. Demikian dijelaskan dalam Al-Qamus Al-Muhith Lihat Nailul Authar oleh Asy-Syaukani II : 287) Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Shalat Shubuh empat raka'at, shalat Shubuh empar raka'at ?" (Maksudnya, hendaknya jangan shalat Sunnah ketika sudah iqamah, sehingga terkesan melakukan shalat Shubuh empat raka'at, -pen) [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dan lafazh Al-Bukhari dalam kitab Al-Adzan bab : Apabila Shalat Sudah Didirikan (dikumandangkan iqamah), tidak ada Shalat Selain Shalat Wajib, no 663. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Al-Musafirin, bab : Dilarangnya Melakukan Shalat Sunnah Jika Muadzin Telah Mengumandangkan Iqamah, no. 711]

Juga berdasarkan hadits Abdullah bin Sarjis Radhiyallahu 'anhu bahwa ada seorang lelaki datang ke masjid Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat shalat Shubuh, lalu shalat dua raka'at di samping masjid, kemudian bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ia masuk ke dalam masjid untuk shalat berjama'ah. Selesai salam, Rasulullah bersabda : "Wahai Fulan, dengan shalat yang mana engkau menganggap (yang wajib), dengan shalatmu sendirian tadi, atau dengan shalatmu bersama kami" [Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shalatul Musafirin, bab : Dilarangnya Melakukan Shalat Sunnah Setelah Muadzin Mengumandangkan Iqamah, no. 712]

Hadits-Hadits diatas menunjukkan bahwa seorang muslim bila mendengar iqamah, tidak lagi diperbolehkan untuk melakukan shalat sunnah, baik itu sunnah Rawatib, seperti sunnah Shubuh, Zhuhur, Ashar atau yang lainnya, di dalam, atau di luar masjid, baik ia dalam keadaan khawatir ketinggalan raka'at pertama, atau tidak khawatir. Yang menjadi hujjah ketika terjadi perbedaan pendapat adalah As-Sunnah. Barangsiapa mendahulukan ajaran Sunnah tersebut, ia akan menang [Lihat Syarah Muslim oleh An-Nawawi V : 229 dan Fathul Bari oleh Ibnu Hajar II : 150, juga Al-Mughni oleh Ibnu Qudamah II : 119, serta Nailul Authar oleh Asy-Syaukani II : 284]

Yang benar adalah hikmah yang terkandung di dalamnya agar ia dapat mengikuti shalat wajib dari awalnya. Ia dapat segera mengikuti shalat setelah imam bertakbir. Karena kalau ia sibuk menjalankan ibadah sunnah, ia akan ketinggalan Takbiratul Ihram bersama imam dan sebagian hal yang dapat menjadi pelengkap yang wajib. Ada juga hikmah lain, yakni larangan untuk menyelisihi para imam.

Dapat juga diambil dari keumuman sabda Nabi : "Bila telah dikumandangkan iqamah, tidak ada shalat lain kecuali shalat wajib", bagi orang yang berpendapat bahwa bila sudah dukumandangkan iqamah, shalat sunnah harus dihentikan. [Lihat Fathul Bari oleh Ibnu Hajar II:151]

Sebagian ulama berpendapat bahwa shalat sunnah itu tidak perlu dihentikan bila sudah dikumandangkan iqamah, namun diteruskan saja dengan ringkas, berdasarkan keumuman firman Allah. "Artinya : Hai orang-orang yan beriman, ta'atlah kepada Allah dan ta'atlah kepada Rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu" [Muhammad : 33]

Hadits-hadits tersebut berlaku bagi orang yang memulai shalat sesudah iqamah dikumandangkan. Ada yang berpendapat, bahwa apabila khawatir akan ketinggalan shalat fardhu berjama'ah, hendaknya ia membatalkannya, namun bila tidak, hendaknya ia meneruskannya. [Lihat Al-Mughni oleh Ibnu Qudamah II : 120 dan Fathul Bari oleh Ibnu Hajar II : 151]

Yang benar, adalah yang terindikasikan oleh keumuman hadits-hadits tersebut, bahwa hendaknya ia menghentikan shalat sunnahnya. Dan itu terlihat jelas dalam hadits Abdullah bin Malik bin Buhainah yang telah disebutkan sebelum ini {Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dengan no.663 dan Muslim dengan no. 711, telah ditakhrij sebelum ini]. 

Ada lagi riwayat yang lebih tegas dalam Shahih Muslim, disebutkan : "Suatu hari, iqamah shalat Shubuh dikumandangkan, tiba-tiba Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang lelaki shalat, padahal muadzin sedang mengumandangkan iqamah, maka beliau bersabda : "Apakah engkau shalat Shubuh empat raka'at ?".

Dan inilah yang pernah penulis dengar dari yang mulia Imam Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah yang mengunggulkan pendapat itu. Beliau berkata : "Adapun ayat yang mulia tersebut, pengertiannya adalah umum, sementara hadits itu khusus. Yang khusus dapat menjadi penentu arti bagi yang umum, dan tidak akan bertentangan dengannya, sebagaimana yang dapat dimaklumi dari ilmu ushul fikih dan Mustalahul hadits. Akan tetapi apabila dikumandangkan iqamah, sementara ia sudah ruku' di raka'at kedua, atau bahkan sudah sujud, atau sudah sampai pada tahiyyat, sesungguhnya tidak ada salahnya bila ia menerusknnya, kecuali apabila shalat wajibnya sudah hampir habis, dan hanya tersisa kurang dari satu raka'at saja" [Majmu'u Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah oleh Ibnu Baz XI : 339, dan XI : 370-372]

Pada kesempatan lain, beliau menyatakan : "Karena shalat (wajib) tinggal kurang dari satu raka'at, maka meneruskan shalat (sunnah), berarti bertentangan dengan hadits tersebut" [ibid II/394]

[Kumpulan Shalat Sunnah dan Keutamaannya, hal 41-44 Darul Haq]
Baca Selengkapnya

12 Maret 2013

Ittiba' dan Taqlid

Pengertian Ittiba’

Ittiba’ secara bahasa berarti iqtifa’ (menelusuri jejak), qudwah (bersuri teladan) dan uswah (berpanutan). Ittiba’ terhadap Al-Qur’an berarti menjadikan Al-Qur’an sebagai imam dan mengamalkan isinya. Ittiba’ kepada Rasul berarti menjadikannya sebagai panutan yang patut diteladani dan ditelusuri langkahnya. (Mahabbatur Rasul, hal.101-102).

Adapun secara istilah ittiba’ berarti mengikuti seseorang atau suatu ucapan dengan hujjah dan dalil. Ibnu Khuwaizi Mandad mengatakan : "Setiap orang yang engkau ikuti dengan hujjah dan dalil padanya, maka engkau adalah muttabi’ (Ibnu Abdilbar dalam kitab Bayanul ‘Ilmi, 2/143).

Allah memerintahkan agar semua kaum muslimin ber-ittiba’ kepada Rasulullah saw, seperti Firman-Nya: "Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah suri teladan yang baik., (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kesenangan) hari akhirat dan dia banyak menyebut Allah." (Al-Ahzab:21)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat ini : "Ayat ini merupakan azas pokok lagi agung dalam bersuri teladan kepada Rasulullah saw dalam segala ucapan, perbuatan dan hal ihwalnya…"(Tafsir Ibnu Katsir, 3/475). Sedangkan Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam kitabnya Al-Hadits Al-Hujjatun bi Nafsihi pada hal.35 menyatakan : "Ayat ini memberi pengertian bahwa Rasulullah saw adalah panutan kita dan suri teladan bagi kita dalam segala urusan agama…"

Ber-uswah kepada Rasulullah saw ialah mengerjakan sesuai dengan apa yang dikerjakan oleh beliau, baik berupa amalan sunnah atau pun wajib dan meninggalkan semua yang ditinggalkan oleh Rasulullah saw baik perkara itu makruh, apalagi yang haram. Jika beliau SAW mengucapkan suatu ucapan, kita juga berucap seperti ucapan beliau, jika beliau mengerjakan ibadah, maka kita mengikuti ibadah itu dengan tidak ditambah atau dikurangi. Jika beliau menganggungkan sesuatu, maka kita juga mengagungkannya.

Namun perlu diperhatikan bahwa mustahil seseorang itu ber-uswah atau ber-ittiba’ kepada Rasulullah saw jika dia jahil (bodoh) terhadap sunnah-sunnah dan petunjuk-petunjuk Rasulullah saw. Oleh sebab itu jalan satu-satunya untuk ber-uswah kepada Rasulullah eadalah dengan mempelajari sunnah-sunnah beliau – ini menunjukkan bahwa atba’ (pengikut Rasul) adalah ahlul bashirah (orang yang berilmu).

Dan cukup banyak ayat-ayat Al-Qur’an agar kita senantiasa mengikuti sunnah seperti :

"Barangsiapa yang menta’ati Rasul berarti dia menta’ati Allah.. " (An-Nisa’:80)

"Barangsiapa yang ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya Allah akan memasukkannya ke dalam Syurga…" (An-Nisa’:13) … dan ayat-ayat yang lainnya.

Dan perkataan Rasulullah merupakan perkataan yang harus dipercaya, sebab "Dan tidaklah ia berkata-kata dari hawa nafsunya melainkan wahyu yang disampaikan Allah kepadanya." (An-Najm:4)

Bahkan Rasulullah mengingkari orang-orang yang beramal tetapi mereka tidak mau mencontoh seperti apa yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah :

"Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak ada contohnya dari kami, maka amalan itu tertolak." (HR. Muslim, 1718).

Dalam hadits ini ada faedah penting, yaitu : Niat yang baik semata tidak dapat menjadikan suatu amalan menjadi lebih baik dan akan diterima di sisi Allah I, akan tetapi harus sesuai dengan cara yang pernah diajarkan oleh Rasulullah saw. Oleh sebab itu Nabi emenutup jalan bagi orang yang suka mengada-ngada dalam ibadah dengan ucapan : "Siapa yang benci (meninggalkan) sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku".(HR. Bukhari). Dan ini berlaku bagi seluruh sunnah yang telah ditetapkan beliau.

Maka dengan demikian kedudukan ittiba’ (mengikuti contoh kepada Ralullah saw) dalam Islam adalah wajib, setiap orang yang mengaku muslim mesti meninggikannya, bahkan ia merupakan pintu bagi seseorang setelah masuk Islam. Sehingga Ittiba’ kepada Rasulullah adalah salah satu syarat agar diterimanya amal seseorang. Sedangkan syarat diterimanya ibadah seseorang yang disepakati oleh para ulama, ada dua: Pertama, mengikhlaskan niat ibadah hanya kepada Allah. Kedua, harus mengikuti dan cocok dengan apa yang diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.



Pengertian Taqlid


Taqlid dari segi bahasa berarti membuat ikatan di leher. Diambil dari kata qaladah, yaitu sesuatu yang digunakan orang untuk mengikat yang lainnya. (Al-‘Aqa’id hal. 91). Adapun secara istilah, taqlid bermakna mengambil madzhab dari seseorang atau beramal dengan ucapan-ucapan orang itu tanpa dalil dan hujjah. Abu Abdillah bin Khuwaizi Mandad menyatakan : "Setiap orang yang engkau ikut tanpa dalil dan hujjah maka engkau adalah muqallidnya". (Al-‘Alamul Muwaqqi’in hal.137). Dengan demikian jika kita mengikuti pendapat seseorang, padahal pendapatnya itu tidak berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman gene-rasi shahabat, maka kita adalah muqallidnya.

Hukum bertaqlid

1. Pendapat yang membolehkan taqlid kepada salah satu imam madzhab. Pendapat ini dipegang banyak oleh orang-orang yang fanatik terhadap madzhab.

2. Pendapat yang secara mutlak melarang taqlid, seperti diantaranya pendapat Iman As-Syaukani dan Ibnu Khuwazi Mandad.

3. Taqlid dengan syarat. Yaitu taqlid yang diperbolehkan, seperti taqlid orang bodoh kepada ‘alim yang terpercaya; serta taqlid yang dilarang, seperti taqlid seseorang kepada ‘alim tanpa hujjah (dalil). Pendapat ini adalah pendapat jumhur para ulama.

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani berkomentar tentang kebolehan seorang awam bertaqlid kepada ‘alim yang terpercaya :"Yang benar adalah bahwa orang yang tidak mampu untuk mengetahui dalil, dia itulah yang diharuskan taqlid. Karena Allah tidak membebani suatu jiwa pun kecuali sesuai dengan kemampuannya. Dan kadang-kadang seorang ‘alim pun terpaksa harus taqlid dalam beberapa permasalahan yaitu ketika dia tidak mendapatkan nash Al-Qur’an dan As-Sunnah dan dia mendapatkan ucapan orang yang lebih ‘alim dari dirinya. Maka keadaan itu dia pun terpaksa taqlid kepadanya. Hal ini pernah dilakukan oleh Imam Syafi’i dalam beberapa permasalahan."

Para muqallid madzhab berpendapat yang sebenarnya pendapat mereka itu bukan pada tempatnya. Di antara pendapat mereka adalah: "Tidak seorang pun yang dapat memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah serta mengamalkannya kecuali hanya para imam madzhab saja. Sedangkan mereka sudah memenuhi syarat begini dan begitu!! Bahwa merekalah yang lebih memenuhi syarat untuk pekerjaan itu, serta tidak ada satu manusia pun bisa melakukannya setelah mereka." Begitu perkataan mereka.

Bantahan ucapan mereka itu adalah firman Allah : "Dan sesungguhnya kami telah mudahkan Al-Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang-orang yang mengambil pelajaran?" (Al-Qamar 17,22,32 dan 40).

"Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai pikiran." (Shaad : 29)

Kedua ayat ini membantah pemahaman bahwa Al-Qur’an itu dilarang dipelajari oleh sembarang orang. Bahkan kepada orang munafiq atau kafir pun Allah perintahkan untuk mempelajari Al-Qur’an itu, seperti Firman-Nya dalam surat Muhammad : 24.

Para muqallid madzhab juga berpendapat bahwa : "Tidak boleh taqlid kepada selain empat madzhab, sekali pun tidak sesuai dengan ayat Al-Qur’an dan Sunnah, tidak pula kepada aqwal (pendapat) sahabat, karena orang yang keluar dari madzhab yang empat adalah sesat dan menyesatkan. Juga karena mengambil arti zhahir nash Al-Qur’an dan As-Sunnah termasuk pokok-pokok kekufuran."

Ucapan mereka ini bukan saja syubhat tetapi kebathilan bahkan kejahilan yang amat jahil. Al-‘Allamah Muhammad Amin Asy-Syinqithi dalam kitabnya Al-Aqalid hal.24-25 menyata-kan: "Lihatlah wahai saudara-saudaraku. Alangkah keji dan bathilnya perkataan mereka. Boleh meyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah dan Ijma’ Shahabat asal jangan keluar dari empat madzhab. Ini adalah kedustaan besar!!" Ada pun ucapan mereka bahwa ‘Sesungguhnya mengambil zhahir Al-Qur’an termasuk pokok-pokok kekufuran.’ Juga merupakan kebathilan yang sangat keji dan besar."

Justru yang tidak mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah berarti telah kufur. Seperti Firman Allah:

"Ta’atlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul-Nya (As-Sunnah), barangsiapa yang berpaling (dari keduanya) maka sesung-guhnya Allah tidak suka kepada orang-orang yang kafir." (Al-Imran : 32)

Padahal Allah telah membenarkan untuk mengikuti petunjuk (ijma’) shahabat seperti Firman-Nya:

"Generasi pertama (Islam) dari kaum Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan benar Allah RIDHO kepada mereka dan mereka ridho kepada Allah…" (At-Taubah:100).

Atau perkataan mereka bahwa melarang mengambil arti Al-Quran dan Sunnah yang tersurat karena termasuk-masuk pokok-pokok kekufuran. Lihatlah bagaimama Firman Allah membantah mereka :

"Dia (Allah) yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepadamu di dalam terdapat ayat-ayat YANG JELAS, sebagian besar isi Al-Qur’an itu(demikian)…" (Al-Imran:7)"

Perhatikan para muqallid, Allah menyatakan bahwa Al-Qur’an itu mudah dipelajari, dan mudah dimengerti. Lalu mereka melarang orang-orang mempelajari Al-Qur’an dengan pengerti-an tekstual bisa kufur. Masya Allah! Sama saja artinya mereka menggiring orang untuk menjauhi Al-Qur’an. Maka jelaslah kedustaan mereka yang mereka ada-adakaan. Sementara Rasulullah epernah bersabda bahwa : "Sesungguhnya agama ini mudah, tidaklah seseorang mempersulitnya kecuali akan dikalahkan" (HR. Bukhari).

Perhatikan, agama ini bukan teka-teki. Jika Al-Qur’an itu sulit bagi manusia maka tidak ada gunanya ia diturunkan. Dan tidak ada gunanya pula kita diperintahkan untuk mempelajarinya sebagai Hudal linnas (petunjuk bagi manusia).

Dan para muqallid itu berdalil dengan firman Allah :"…maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahuinya."(Al-Anbiya’:7).

Mereka memakai istidlal (pengambilan dalil) bukan pada tempatnya. Karena ayat itu tidak menunjukkan taqlid buta. Yang dimaksud ahlu dzikr pada ayat adalah orang yang mengerti tentang wahyu yang turun. Diperintahkan bertanya kepada mereka agar diberi fatwa dengan ketentuan wahyu. Karena Al-Qur’an dan Sunnah pada hakekatnya adalah wahyu dari Allah, maka jika seseorang menjelaskan dengan kedua wahyu tersebut, sehingga bila kita mengikuti penjelasan seseorang dengan Al-Qur’an dan Sunnah bukan taqlid lagi namanya tetapi ittiba’.

Begitulah para muqallid membela-bela pendirian mereka. Bahkan banyak lagi ayat-ayat dan As-Sunnah yang mereka gunakan supaya terkesan "benar" di mata orang-orang yang sama jahilnya dengan mereka. Sampai-sampai seorang ulama besar seperti Ibnul Qayyim Al-Jaujiyyah rahimahullah membantah mereka dalam kitabnya Al-Muwaqqi’in, juz II hal.140-198 dengan hujjah kepada para muqallid madzhab sampai beliau menyebutnya lebih dari 80 segi.



Komentar para Imam Madzhab tentang Taqlid:



1. Imam Hanafi (Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit)

"Apabila hadits itu shahih maka itu adalah madzhabku" (Perkatan beliau ini dapat dilihat pada kitab Al-Hasyiyah karya Ibnu Abidin Juz 1/63, juga dalam risalah Rasmul Mufti Juz 1/4.)

"Tidaklah dihalalkan bagi seseorang untuk berpegang kepada perkataanku, selagi ia tidak tahu dari mana aku mengambilnya." (Ibnu Abdilbar dalam kitab Al-intiqa’u fi Fadha-ilist Tsalatsatil ‘A-immatil Fuqaha’i p.145, dan Ibnul Qayyim dalam I’lamul Muwaqqi’in, 2/309 dan Ibnu Abidin dalam Al-Hasyiyah).

Dalam riwayat lain dikatakan : "Adalah haram bagi orang yang tidak megetahui alasanku untuk berfatwa dengan perkataanku.". Atau riwayat lain lagi : "Sesungguhnya kami adalah manusia yang mengatakan perkataan pada hari ini dan meralatnya di esok hari."

Beliau berkata kepada Abu Yusuf : "Kasihan engkau wahai Ya’qub (Abu Yusuf) jangan engkau tulis setiap apa yang dari padaku. Karena kadangkala aku memang berpendapat dengan suatu pendapat pada hari ini, dan kadang kala aku berpendapat lain pada esok lusa, bahkan aku meninggalkannya pada esok lusa." (Al-Mizan 1/6. Abu Hanifah adalah seorang ulama yang sering menetapkan sesuatu hukum dengan qiyas kepada suatu ketentuan yang belum ditemukannya pada Kitabullah atau Sunnah Rasulullah saw. Para pengikut hanafi penghafal hadits yang sering melakukan perjalan jauh dari negeri-negeri dan pelabuhan-pelabuhan setelah berhasil mendapatkan hadits, niscaya Imam Hanafi mengambilnya dari mereka dan membuang qiyas yang pernah ia fatwakan.)

"Jika aku mengatakan suatu perkataan yang bertentangan dengan Kitabullah atau khabar Rasulullah, maka tinggalkanlah perkataanku." (Al-Fulani dalam Al-Iqazh p.50 yang diasalkan oleh Imam Muhammad ).



2. Imam Malik bin Anas. Beliau berkata :

"Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang salah dan benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapatku yang sesuai dengan Al-Kitab dan Sunnah, ambillah dan setiap perkataanku yang menyimpang dengan Al-Kitab dan Sunnah, tinggalkanlah." (Ibnul Abdilbar dalam Al-Jami’, 2/32, dan Ibnu Hizam dalam Ushulul Ahkam, 6/149 dan demikian pula Al-Fulani, p.72)

"Tidak ada seorang pun setelah Nabi saw kecuali dari perkataannya itu ada yang diambil dan yang ditinggalkan, kecuali Nabi saw."( Ibnul Hadi dalam Irsyadus Salik, 227/1, Ibnu Abdilbar dalam Al-Jami’, 2/91, dan Ibnu Hazm dalam Ushulul Ahkam, 6/145 dan 179 dari perkataan Al-Hakam bin Uthaibah dan Mujahid. Taqiyuddin mengeluarkan dalam Al-Fatawa 1/48)



3. Imam Syafi’i. (Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i). Inilah nasihat beliau tentang taqlid : Setiap pendapatku yang menyalahi hadits Nabi saw. maka hadits Nabi saw itulah yang wajib diikuti, dan janganlah kalian taqlid kepadaku." (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim, Abu Nu’aim dan Ibnu ‘Atsakir 15/10/1)

"Apabila kalian dapati di dalam kitabku, pendapat-pendapat menyalahi Sunnah Rasulullah saw., peganglah Sunnnah Rasulullah saw dan tinggalkan pendapatku." Dalam riwayat lain beliau berkata : "Ikutilah Sunnah Rasulullah saw. dan janganlah kalian menoleh kepada pendapat siapapun". (Riwayat al-Harawi, Abu Nu’aim fil Hilyah / lihat Shifat Shalat Nabi hal.28 Lil-Albani).

"Setiap masalah yang sudah shahih haditsnya dari Rasulullah menurut para ulama hadits, tetapi pendapatku menyalahi hadits yang shahih, maka aku ruju’ dari pendapatku dan aku ikut hadits Nabi saw yang shahih baik ketika aku masih hidup maupun sesudah wafatku." (Al-Harawi 47/1, Ibnul Qayyim dalam I’lamul Muwaqqi’in, 2/363).

"Kaum muslimin sudah sepakat bahwa barang siapa yang telah terang baginya Sunnah Rasulullah maka tidak halal meninggal-kannya karena taqlid kepada pendapat seseorang." (Ibnul Qayyim 2/361 dan Al-Fulani p.68)

"Apabila hadits itu shahih, maka dia adalah madzhabku." (An-Nawawi dalam Al-Majmu’, Asy-sya’rani, 10/57, Al-Fulani, p.100)

    

4. Imam Ahmad bin Hambal. Adalah salah seorang dari Imam madzhab yang paling banyak jasanya dalam mengumpulkan Sunnah. Perhatikan pula apa perkataan beliau tentang taqlid :

"Janganlah kalian taqlid padaku dan jangan pula kalian taqlid kepada Imam Malik, Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, tetapi ambillah dari mana mereka mengambil." (Ibnul Fulani, 113, dan Ibnul Qayyim dalam kitab Al-I’lam 2/302).

"Pendapat Auza’i, pendapat Imam Malik dan Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, dan bagiku adalah sama, sedangkan alasan hanyalah terdapat di dalam atsar-atsar." (Ibnul Abdilbar dalam Al-Jami’, 2/149).

"Barangsiapa yang menolak hadits Rasulullah maka sungguh ia telah berada di tepi kehancuran." (Ibnul Jauzy p.182).

Amat jelas perkataan mereka, dan amat jelas kedustaan yang dibuat oleh para muqallid yang membolehkan taqlid buta kepada salah seorang dari mereka. Perhatikanlah, kesemua Imam-imam itu tidak ingin ditaqlidi. Semua mereka menyarankan agar kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah saw. Tidak dibenarkan orang-orang yang mengikuti mereka mengambil pendapat mereka tanpa dalil. Dikarenakan keempat imam madzhab itu, memiliki dalil-dalil, dan diantara dalil-dalil itu terdapat dalil yang shahih dan ada pula yang lemah, maka ambillah pendapat mereka yang lebih rajih dan shahih, dengan tidak membedakan satu imam dengan lainnya. Jika hujjah mereka berasal dari atsar yang shahih maka wajib kita membenarkan dan memegang pendapat tersebut. Tidak dibenarkan seseorang mengambil fatwa-fatwa hanya dari salah seorang mereka kemudian membenci pendapat Imam yang lain. Atau seseorang mengambil fatwa dari ulama-ulama sementara dia tidak mengetahui hujjah atau dalil dari ulama tersebut. Yang benar adalah kita cocokkan setiap pendapat yang kita terima dari Imam-imam Ahlussunnah baik dari empat Imam Madzhab atau pun dari imam-imam yang lain dengan merujuk kepada Kitabullah, As-Sunnah serta atsar dari sahabat. Demikian.

Wallahu a’lamu bish-shawab.
Baca Selengkapnya

Akankah Amalku Diterima?

Beramal shalih memang penting karena merupakan konsekuensi dari keimanan seseorang. Namun yang tak kalah penting adalah mengetahui persyaratan agar amal tersebut diterima di sisi Allah. Jangan sampai ibadah yang kita lakukan justru membuat Allah murka karena tidak memenuhi syarat yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan.

Dalam mengarungi lautan hidup ini, banyak duri dan kerikil yang harus kita singkirkan satu demi satu. Demikianlah sunnatullah yang berlaku pada hidup setiap orang. Di antara manusia ada yang berhasil menyingkirkan duri dan kerikil itu sehingga selamat di dunia dan di akhirat. Namun banyak yang tidak mampu menyingkirkannya sehingga harus terkapar dalam kubang kegagalan di dunia dan akhirat.

Kerikil dan duri-duri hidup memang telalu banyak. Maka, untuk menyingkirkannya membutuhkan waktu yang sangat panjang dan pengorbanan yang tidak sedikit. Kita takut kalau seandainya kegagalan hidup itu berakhir dengan murka dan neraka Allah Subhanahuwata'ala. Akankah kita bisa menyelamatkan diri lagi, sementara kesempatan sudah tidak ada? Dan akankah ada yang merasa kasihan kepada kita padahal setiap orang bernasib sama?

Sebelum semua itu terjadi, kini kesempatan bagi kita untuk menjawabnya dan berusaha menyingkirkan duri dan kerikil hidup tersebut. Tidak ada cara yang terbaik kecuali harus kembali kepada agama kita dan menempuh bimbingan Allah Subhanahuwata'ala dan Rasul-Nya. Allah Subhanahuwata'ala telah menjelaskan di dalam Al Qur’an bahwa satu-satunya jalan itu adalah dengan beriman dan beramal kebajikan. Allah berfirman:
Demi masa. Sesungguhnya manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, dan orang-orang yang saling menasehati dalam kebaikan dan saling menasehati dalam kesabaran.” (Al ’Ashr: 1-3)

Sumpah Allah Subhanahuwata'ala dengan masa menunjukkan bahwa waktu bagi manusia sangat berharga. Dengan waktu seseorang bisa memupuk iman dan memperkaya diri dengan amal shaleh. Dan dengan waktu pula seseorang bisa terjerumus dalam perkara-perkara yang di murkai Allah Subhanahuwata'ala. Empat perkara yang disebutkan oleh Allah Subhanahuwata'ala di dalam ayat ini merupakan tanda kebahagiaan, kemenangan, dan keberhasilan seseorang di dunia dan di akhirat.

Keempat perkara inilah yang harus dimiliki dan diketahui oleh setiap orang ketika harus bertarung dengan kuatnya badai kehidupan. Sebagaimana disebutkan Syaikh Muhammad Abdul Wahab dalam kitabnya Al Ushulu Ats Tsalasah dan Ibnu Qoyyim dalam Zadul Ma’ad (3/10), keempat perkara tersebut merupakan kiat untuk menyelamatkan diri dari hawa nafsu dan melawannya ketika kita dipaksa terjerumus ke dalam kesesatan.

Iman Adalah Ucapan dan Perbuatan

Mengucapkan “Saya beriman”, memang sangat mudah dan ringan di mulut. Akan tetapi bukan hanya sekedar itu kemudian orang telah sempurna imannya. Ketika memproklamirkan dirinya beriman, maka seseorang memiliki konsekuensi yang harus dijalankan dan ujian yang harus diterima, yaitu kesiapan untuk melaksanakan segala apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya baik berat atau ringan, disukai atau tidak disukai.

Konsekuensi iman ini pun banyak macamnya. Kesiapan menundukkan hawa nafsu dan mengekangnya untuk selalu berada di atas ridha Allah termasuk konsekuensi iman. Mengutamakan apa yang ada di sisi Allah dan menyingkirkan segala sesuatu yang akan menghalangi kita dari jalan Allah juga konsekuensi iman. Demikian juga dengan memperbudak diri di hadapan Allah dengan segala unsur pengagungan dan kecintaan.

Mengamalkan seluruh syariat Allah juga merupakan konsekuensi iman. Menerima apa yang diberitakan oleh Allah dan Rasulullah Sholallohualaihiwasallam tentang perkara-perkara gaib dan apa yang akan terjadi di umat beliau merupakan konsekuensi iman. Meninggalkan segala apa yang dilarang Allah dan Rasulullah Sholallohualaihiwasallam juga merupakan konsekuensi iman. Memuliakan orang-orang yang melaksanakan syari’at Allah, mencintai dan membela mereka, merupakan konsekuensi iman. Dan kesiapan untuk menerima segala ujian dan cobaan dalam mewujudkan keimanan tersebut merupakan konsekuensi dari iman itu sendiri.

Allah berfirman di dalam Al Qur’an:
Alif lam mim. Apakah manusia itu menyangka bahwa mereka dibiarkan untuk mengatakan kami telah beriman lalu mereka tidak diuji. Dan sungguh kami telah menguji orang-orang sebelum mereka agar Kami benar-benar mengetahui siapakah di antara mereka yang benar-benar beriman dan agar Kami mengetahui siapakah di antara mereka yang berdusta.” (Al Ankabut: 1-3)

Imam As Sa’dy dalam tafsir ayat ini mengatakan: ”Allah telah memberitakan di dalam ayat ini tentang kesempurnaan hikmah-Nya. Termasuk dari hikmah-Nya bahwa setiap orang yang mengatakan “aku beriman” dan mengaku pada dirinya keimanan, tidak dibiarkan berada dalam satu keadaan saja, selamat dari segala bentuk fitnah dan ujian dan tidak ada yang akan mengganggu keimanannya. Karena kalau seandainya perkara keimanan itu demikian (tidak ada ujian dan gangguan dalam keimanannya), niscaya tidak bisa dibedakan mana yang benar-benar beriman dan siapa yang berpura-pura, serta tidak akan bisa dibedakan antara yang benar dan yang salah.”

Rasulullah Sholallohualaihiwasallam bersabda:
Orang yang paling keras cobaannya adalah para nabi kemudian setelah mereka kemudian setelah mereka” (HR. Imam Tirmidzi dari sahabat Abu Sa’id Al Khudri dan Sa’ad bin Abi Waqqas Radhiyallahu ‘Anhuma dishahihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ no.992 dan 993)

Ringkasnya, iman adalah ucapan dan perbuatan. Yaitu, mengucapkan dengan lisan serta beramal dengan hati dan anggota badan. Dan memiliki konsekuensi yang harus diwujudkan dalam kehidupan, yaitu amal.

Amal
Amal merupakan konsekuensi iman dan memiliki nilai yang sangat positif dalam menghadapi tantangan hidup dan segala fitnah yang ada di dalamnya. Terlebih jika seseorang menginginkan kebahagiaan hidup yang hakiki. Allah Subhanahuwata'ala telah menjelaskan hal yang demikian itu di dalam Al Qur’an:
Bersegeralah kalian menuju pengampunan Rabb kalian dan kepada surga yang seluas langit dan bumi yang telah dijanjikan bagi orang-orang yang bertakwa kepada Allah.” (Ali Imran:133)

Imam As Sa’dy mengatakan dalam tafsirnya halaman 115: “Kemudian Allah Subhanahuwata'ala memerintahkan untuk bersegera menuju ampunan-Nya dan menuju surga seluas langit dan bumi. Lalu bagaimana dengan panjangnya yang telah dijanjikan oleh Allah Subhanahuwata'ala kepada orang-orang yang bertakwa, merekalah yang pantas menjadi penduduknya dan amalan ketakwaan itu akan menyampaikan kepada surga.”

Jelas melalui ayat ini, Allah Subhanahuwata'ala menyeru hamba-hamba-Nya untuk bersegera menuju amal kebajikan dan mendapatkan kedekatan di sisi Allah, serta bersegera pula berusaha untuk mendapatkan surga-Nya. Lihat Bahjatun Nadzirin 1/169

Allah berfirman:
Berlomba-lombalah kalian dalam kebajikan” (Al Baqarah: 148)

Dalam tafsirnya halaman 55, Imam As Sa’dy mengatakan: “Perintah berlomba-lomba dalam kebajikan merupakan perintah tambahan dalam melaksanakan kebajikan, karena berlomba-lomba mencakup mengerjakan perintah tersebut dengan sesempurna mungkin dan melaksanakannya dalam segala keadaan dan bersegera kepadanya. Barang siapa yang berlomba-lomba dalam kebaikan di dunia, maka dia akan menjadi orang pertama yang masuk ke dalam surga kelak pada hari kiamat dan merekalah orang yang paling tinggi kedudukannya.”

Dalam ayat ini, Allah dengan jelas memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk segera dan berlomba-lomba dalam amal shalih. Rasulullah Sholallohualaihiwasallam bersabda:
Bersegeralah kalian menuju amal shaleh karena akan terjadi fitnah-fitnah seperti potongan gelapnya malam, di mana seorang mukmin bila berada di waktu pagi dalam keadaan beriman maka di sore harinya menjadi kafir dan jika di sore hari dia beriman maka di pagi harinya dia menjadi kafir dan dia melelang agamanya dengan harta benda dunia.” (Shahih, HR Muslim no.117 dan Tirmidzi)

Dalam hadits ini terdapat banyak pelajaran, di antaranya kewajiban berpegang dengan agama Allah dan bersegera untuk beramal shaleh sebelum datang hal-hal yang akan menghalangi darinya. Fitnah di akhir jaman akan datang silih berganti dan ketika berakhir dari satu fitnah muncul lagi fitnah yang lain. Lihat Bahjatun Nadzirin 1/170
Karena kedudukan amal dalam kehidupan begitu besar dan mulia, maka Allah Subhanahuwata'ala memerintahkan kita untuk meminta segala apa yang kita butuhkan dengan amal shaleh. Allah berfirman di dalam Al Quran:

Hai orang-orang yang beriman, mintalah tolong (kepada Allah) dengan penuh kesabaran dan shalat. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bersabar.” (Al Baqarah:153)

Lalu, kalau kita telah beramal dengan penuh keuletan dan kesabaran apakah amal kita pasti diterima?

Syarat Diterima Amal
Amal yang akan diterima oleh Allah Subhanahuwata'ala memiliki persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Hal ini telah disebutkan Allah Subhanahuwata'ala sendiri di dalam kitab-Nya dan Rasulullah Sholallohualaihiwasallam di dalam haditsnya. Syarat amal itu adalah sebagai berikut: 

Pertama, amal harus dilaksanakan dengan keikhlasan semata-mata mencari ridha Allah Subhanahuwata'ala.
Allah Subhanahuwata'ala berfirman;
"Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan agar menyembah Allah dengan mengikhlaskan baginya agama yang lurus”. (Al Bayyinah: 5)

Rasulullah Sholallohualaihiwasallam bersabda:
Sesungguhnya amal-amal tergantung pada niat dan setiap orang akan mendapatkan sesuatu sesuai dengan niatnya.” (Shahih, HR Bukhari-Muslim)

Kedua dalil ini sangat jelas menunjukkan bahwa dasar dan syarat pertama diterimanya amal adalah ikhlas, yaitu semata-mata mencari wajah Allah Subhanahuwata'ala. Amal tanpa disertai dengan keikhlasan maka amal tersebut tidak akan diterima oleh Allah Subhanahuwata'ala.

Kedua, amal tersebut sesuai dengan sunnah (petunjuk) Rasulullah Sholallohualaihiwasallam. Beliau bersabda:
Dan barang siapa yang melakukan satu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan tersebut tertolak.” (Shahih, HR Muslim dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha)

Dari dalil-dalil di atas para ulama sepakat bahwa syarat amal yang akan diterima oleh Allah Subhanahuwata'ala adalah ikhlas dan sesuai dengan bimbingan Rasulullah Sholallohualaihiwasallam. Jika salah satu dari kedua syarat tersebut tidak ada, maka amalan itu tidak akan diterima oleh Allah Subhanahuwata'ala. Dari sini sangat jelas kesalahan orang-orang yang mengatakan “ Yang penting kan niatnya.” Yang benar, harus ada kesesuaian amal tersebut dengan ajaran Rasulullah Sholallohualaihiwasallam. Jika istilah “yang penting niat” itu benar niscaya kita akan membenarkan segala perbuatan maksiat kepada Allah Subhanahuwata'ala dengan dalil yang penting niatnya. Kita akan mengatakan para pencuri, penzina, pemabuk, pemakan riba’, pemakan harta anak yatim, perampok, penjudi, penipu, pelaku bid’ah (perkara-perkara yang diadakan dalam agama yang tidak ada contohnya dari Rasululah ) dan bahkan kesyirikan tidak bisa kita salahkan, karena kita tidak mengetahui bagaimana niatnya. Demikian juga dengan seseorang yang mencuri dengan niat memberikan nafkah kepada anak dan isterinya.
Apakah seseorang melakukan bid’ah dengan niat beribadah kepada Allah Subhanahuwata'ala adalah benar? Apakah orang yang meminta kepada makam wali dengan niat memuliakan wali itu adalah benar? Tentu jawabannya adalah tidak.
Dari pembahasan di atas sangat jelas kedudukan dua syarat tersebut dalam sebuah amalan dan sebagai penentu diterimanya. Oleh karena itu, sebelum melangkah untuk beramal hendaklah bertanya pada diri kita: Untuk siapa saya beramal? Dan bagaimana caranya? Maka jawabannya adalah dengan kedua syarat di atas.
Masalah berikutnya, juga bukan sekedar memperbanyak amal, akan tetapi benar atau tidaknya amalan tersebut. Allah Subhanahuwata'ala berfirman:
Dia Allah yang telah menciptakan mati dan hidup untuk menguji kalian siapakah yang paling bagus amalannya.” (Al Mulk: 2)

Muhammad bin ‘Ajlan berkata: “Allah Subhanahuwata'ala tidak mengatakan yang paling banyak amalnya.” Lihat Tafsir Ibnu Katsir 4/396
Allah Subhanahuwata'ala mengatakan yang paling baik amalnya dan tidak mengatakan yang paling banyak amalnya, yaitu amal yang dilaksanakan dengan ikhlas dan sesuai dengan ajaran Rasulullah Sholallohualaihiwasallam, sebagaimana yang telah diucapkan oleh Imam Hasan Bashri.
Kedua syarat di atas merupakan makna dari kalimat Laa ilaaha illallah - Muhammadarrasulullah.
Wallahu a’lam.
Baca Selengkapnya