[a]. Bersegera Menuju Masjid
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Seandainya manusia mengetahui keutamaan panggilan adzan dan shaf awal kemudian tidaklah mereka bisa mendapatinya kecuali dengan berundi, pastilah mereka berundi dan seandainya mereka mengetahui keutamaan bersegera menuju masjid niscaya mereka akan berlomba-lomba dan seandainya mereka mengetahui keutamaan sepertiga malam yang awal dan shubuh niscaya mereka akan datang kepadaKu walaupun dengan merangkak” [Hadits Riwayat Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437]
Imam An-Nawawy berkata: “At-Tahjir adalah bersegera menuju shalat”
[b]. Doa Pergi Menuju Masjid.
"Artinya : Ya Allah, jadikanlah cahaya di hatiku, cahaya di lidahku, cahaya di pendengaranku, cahaya dari mukaku, cahaya dari atasku dan cahaya dari bawahku, Ya Allah berikanlah aku cahaya” [Hadits Riwayat. Bukhary 11/116 no. 6316 dan Muslim no. 763 ]
[c]. Berjalan Menuju Masjid Dengan Tenang Dan Berwibawa
Rasuulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Apabila kalian telah mendengar iqomah maka berjalanlah kalian menuju masjid untuk sholat dengan ketenangan dan kewibawaan.” [Hadits Riwayat Bukhari no 636 dan 908 Sedangkan Muslim tidak meriwayatkan]
"As-Sakinah " artinya perlahan dalam berjalan dan menjauhkan diri dari bersendau gurau
"Al-Waqoru" artinya menundukkan pandangan, merendahkan suara dan tidak menoleh-noleh.
[d]. Pergi Menuju Masjid Dengan Berjalan Kaki
Para ulama telah menjelaskan bahwa berjalan kaki ke masjid dengan tenang tanpa tergesa-gesa mengandung banyak sekali kebaikan bagi seorang pejalan kaki. Hal ini berdasarkan nash-nash syari’at yang menunjukkan tentang keutamaan memperbanyak langkah menuju masjid.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
“Artinya : Maukah kalian aku tunjukkan apa-apa yang menyebabkan Allah menghapuskan dosa dan mengangkat derajat kalian.” Mereka berkata: “Ya, wahai Rasul”, kemudian Rasul menyebutkan salah satunya adalah memperbanyak langkah menuju masjid. [Hadits Riwayat Muslim no. 251]
[e] Berdo’a Ketika Masuk Masjid
Doa masuk masjid yaitu :
"Artinya : Ya Allah, bukalah pintu rahmat-Mu untukku
Berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
"Artinya : Apabila diantara kalian ada yang masuk masjid maka bersholawatlah kalian atas Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian mengucapkan doa: “Ya Allah bukalah pintu rahmat-Mu untukku” [Hadits Riwayat Muslim 1/494 no. 713, Abu Dawud no. 465, Nasaa’I no.728, Ibnu Majah no. 772.]
[f]. Mendahulukan Kaki Kanan Ketika Masuk Masjid
Berdasarkan perkataan shahabat yang mulia Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu:
"Artinya : Termasuk Sunnah, apabila engkau masuk masjid, untuk mendahulukan kakimu yang kanan dan apabila engkau keluar, dahulukan kaki kirimu." [Hadits Riwayat Hakim 1/475, ia berkata : Shahih berdasarkan syarat Muslim" Dan disepakati oleh Adz-Dzahabi]
[g]. Memprioritaskan Menempati Shaff Yang Pertama.
“Artinya : Seandainya manusia mengetahui keutamaan panggilan adzan dan shaf awal kemudian tidaklah mereka bisa mendapatinya kecuali dengan berundi, pastilah mereka berundi dan seandainya mereka mengetahui keutamaan bersegera menuju masjid niscaya mereka akan berlomba-…” [Hadits Riwayat Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437, Pent]
[h]. Berdoa Ketika Keluar Masjid
Jika keluar dari masjid, hendaklah mengucapkan
"Artinya : Ya Allah, aku mohon kepadamu karuniamu." [Hadits Riwayat Muslim 713 dan Abu Dawud 465]
Dan pada riwayat An-Nasa'i terdapat tambahan agar bershalawat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
[i]. Mendahulukan kaki kiri ketika keluar dari Masjid sebagaimana perkataan shahabat Anas bin Malik ketika menyebutkan tentang keutamaan mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid.
[j]. Shalat Tahiyatul Masjid
Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
"Artinya : Apabila salah seorang diantara kalian masuk masjid, maka hendaklah shalat dua rakaat sebelum ia duduk” [Hadits Riwayat Bukhari no. 444 dan Muslim no. 714]
Imam Syafi’i berkata, “Shalat Tahiyatul Masjid disyariatkan kecuali pada waktu yang dilarang.” [1]
Al Hafidz Ibnu Hajar, “Shalat Tahiyatul Masjid adalah sunnah hukumnya menurut ijma dari ahli fatawa (ulama).”
Praktek sunnah-sunnah tersebut terjadi berulangkali, dilakukan oleh seorang muslim ketika hendak bepergian menuju masjid untuk shalat lima waktu, apabila dikumpulkan maka akan didapat sebanyak 50 sunnah.
[Disalin dari kitab Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah, edisi Indonesia Lebih Dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Penulis Khalid Al-Husainan, Penerjemah Zaki Rachmawan]
_________
Foote Note
[1]. Waktu yang terlarang untuk melakukan shalat sunnah tathawwu’ ada tiga. Berdasarkan hadits dari Uqbah bin Amir Al Juhani Radhiyallahu 'anhu diriwayatkan bahwa ia berkata: “Ada tiga waktu yang kami dilarang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk shalat pada waktu tersebut dan juga untuk menguburkan mayyit; ketika matahari persis terbit, hingga meninggi; ketika matahari tepat di atas kepala, hingga condong; dan manakala matahari mulai tenggelam, hingga betul-betul tenggelam. [Hadits Riwayat. Muslim, dalam Kitab Shalatul Musafirin, bab waktu-waktu yang terlarang. No. 831).
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Seandainya manusia mengetahui keutamaan panggilan adzan dan shaf awal kemudian tidaklah mereka bisa mendapatinya kecuali dengan berundi, pastilah mereka berundi dan seandainya mereka mengetahui keutamaan bersegera menuju masjid niscaya mereka akan berlomba-lomba dan seandainya mereka mengetahui keutamaan sepertiga malam yang awal dan shubuh niscaya mereka akan datang kepadaKu walaupun dengan merangkak” [Hadits Riwayat Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437]
Imam An-Nawawy berkata: “At-Tahjir adalah bersegera menuju shalat”
[b]. Doa Pergi Menuju Masjid.
"Artinya : Ya Allah, jadikanlah cahaya di hatiku, cahaya di lidahku, cahaya di pendengaranku, cahaya dari mukaku, cahaya dari atasku dan cahaya dari bawahku, Ya Allah berikanlah aku cahaya” [Hadits Riwayat. Bukhary 11/116 no. 6316 dan Muslim no. 763 ]
[c]. Berjalan Menuju Masjid Dengan Tenang Dan Berwibawa
Rasuulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Apabila kalian telah mendengar iqomah maka berjalanlah kalian menuju masjid untuk sholat dengan ketenangan dan kewibawaan.” [Hadits Riwayat Bukhari no 636 dan 908 Sedangkan Muslim tidak meriwayatkan]
"As-Sakinah " artinya perlahan dalam berjalan dan menjauhkan diri dari bersendau gurau
"Al-Waqoru" artinya menundukkan pandangan, merendahkan suara dan tidak menoleh-noleh.
[d]. Pergi Menuju Masjid Dengan Berjalan Kaki
Para ulama telah menjelaskan bahwa berjalan kaki ke masjid dengan tenang tanpa tergesa-gesa mengandung banyak sekali kebaikan bagi seorang pejalan kaki. Hal ini berdasarkan nash-nash syari’at yang menunjukkan tentang keutamaan memperbanyak langkah menuju masjid.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
“Artinya : Maukah kalian aku tunjukkan apa-apa yang menyebabkan Allah menghapuskan dosa dan mengangkat derajat kalian.” Mereka berkata: “Ya, wahai Rasul”, kemudian Rasul menyebutkan salah satunya adalah memperbanyak langkah menuju masjid. [Hadits Riwayat Muslim no. 251]
[e] Berdo’a Ketika Masuk Masjid
Doa masuk masjid yaitu :
"Artinya : Ya Allah, bukalah pintu rahmat-Mu untukku
Berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
"Artinya : Apabila diantara kalian ada yang masuk masjid maka bersholawatlah kalian atas Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian mengucapkan doa: “Ya Allah bukalah pintu rahmat-Mu untukku” [Hadits Riwayat Muslim 1/494 no. 713, Abu Dawud no. 465, Nasaa’I no.728, Ibnu Majah no. 772.]
[f]. Mendahulukan Kaki Kanan Ketika Masuk Masjid
Berdasarkan perkataan shahabat yang mulia Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu:
"Artinya : Termasuk Sunnah, apabila engkau masuk masjid, untuk mendahulukan kakimu yang kanan dan apabila engkau keluar, dahulukan kaki kirimu." [Hadits Riwayat Hakim 1/475, ia berkata : Shahih berdasarkan syarat Muslim" Dan disepakati oleh Adz-Dzahabi]
[g]. Memprioritaskan Menempati Shaff Yang Pertama.
“Artinya : Seandainya manusia mengetahui keutamaan panggilan adzan dan shaf awal kemudian tidaklah mereka bisa mendapatinya kecuali dengan berundi, pastilah mereka berundi dan seandainya mereka mengetahui keutamaan bersegera menuju masjid niscaya mereka akan berlomba-…” [Hadits Riwayat Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437, Pent]
[h]. Berdoa Ketika Keluar Masjid
Jika keluar dari masjid, hendaklah mengucapkan
"Artinya : Ya Allah, aku mohon kepadamu karuniamu." [Hadits Riwayat Muslim 713 dan Abu Dawud 465]
Dan pada riwayat An-Nasa'i terdapat tambahan agar bershalawat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
[i]. Mendahulukan kaki kiri ketika keluar dari Masjid sebagaimana perkataan shahabat Anas bin Malik ketika menyebutkan tentang keutamaan mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid.
[j]. Shalat Tahiyatul Masjid
Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
"Artinya : Apabila salah seorang diantara kalian masuk masjid, maka hendaklah shalat dua rakaat sebelum ia duduk” [Hadits Riwayat Bukhari no. 444 dan Muslim no. 714]
Imam Syafi’i berkata, “Shalat Tahiyatul Masjid disyariatkan kecuali pada waktu yang dilarang.” [1]
Al Hafidz Ibnu Hajar, “Shalat Tahiyatul Masjid adalah sunnah hukumnya menurut ijma dari ahli fatawa (ulama).”
Praktek sunnah-sunnah tersebut terjadi berulangkali, dilakukan oleh seorang muslim ketika hendak bepergian menuju masjid untuk shalat lima waktu, apabila dikumpulkan maka akan didapat sebanyak 50 sunnah.
[Disalin dari kitab Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah, edisi Indonesia Lebih Dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Penulis Khalid Al-Husainan, Penerjemah Zaki Rachmawan]
_________
Foote Note
[1]. Waktu yang terlarang untuk melakukan shalat sunnah tathawwu’ ada tiga. Berdasarkan hadits dari Uqbah bin Amir Al Juhani Radhiyallahu 'anhu diriwayatkan bahwa ia berkata: “Ada tiga waktu yang kami dilarang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk shalat pada waktu tersebut dan juga untuk menguburkan mayyit; ketika matahari persis terbit, hingga meninggi; ketika matahari tepat di atas kepala, hingga condong; dan manakala matahari mulai tenggelam, hingga betul-betul tenggelam. [Hadits Riwayat. Muslim, dalam Kitab Shalatul Musafirin, bab waktu-waktu yang terlarang. No. 831).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar